
Jakarta, Obor Rakyat – Istana Kepresidenan menyoroti munculnya dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam dua hari berturut-turut.
Pemerintah menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya atas terungkapnya dua perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi.
“Dalam dua hari ini ada dua kejadian yang berkenaan dengan tindak pidana korupsi. Tentu ini menjadi perhatian dan keprihatinan bagi kita semua,” kata Prasetyo Hadi, Jumat (5/6/2026) kemarin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kasus pertama mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya terkait dugaan korupsi jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Meski dua kasus tersebut melibatkan pejabat pemerintahan, Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo tidak akan mengendurkan komitmennya dalam memerangi korupsi.
Ia menyebut kepala negara terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Pemberantasan korupsi merupakan agenda utama pemerintah. Seluruh kementerian dan lembaga diminta terus melakukan evaluasi serta memperkuat pengawasan internal,” ujarnya.
Pemerintah berharap pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi momentum memperkuat budaya antikorupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi