Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Jember Digerebek, 10 Orang Diamankan

Jember, Obor Rakyat – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian dalam operasi besar yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) dini hari.
truk tangki yang diamankan polisi.

Jember, Obor Rakyat – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian dalam operasi besar yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, operasi penindakan tersebut diduga melibatkan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran kepolisian setempat.

Puluhan personel kepolisian dilaporkan mendatangi lokasi menggunakan sekitar 20 kendaraan operasional sebelum melakukan penyisiran di area gudang.

Dalam operasi itu, sedikitnya 10 orang diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara pemilik atau pengelola gudang yang dikenal warga dengan nama panggilan Anang disebut menyerahkan diri kepada aparat setelah mengetahui sejumlah pekerjanya diamankan.

Baca Juga :  Petani Jember Akui Program Oplah dan Bantuan Alsintan Tingkatkan Produktivitas

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam kasus tersebut.

Sejumlah warga mengaku terkejut dengan penggerebekan berskala besar tersebut. Pasalnya, aktivitas di gudang yang berdinding beton itu selama ini berlangsung tertutup meski kendaraan tangki kerap keluar masuk lokasi.

“Ada teman saya yang ikut dibawa. Keluarganya bilang hanya bekerja di sana, tetapi sekarang harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (8/6/2026).

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun dan mendistribusikan BBM ilegal, baik jenis solar maupun bensin. Di dalam kompleks gudang terlihat sejumlah kendaraan tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar.

Selain itu, di bagian belakang area gudang ditemukan deretan tandon berkapasitas besar yang tersusun rapi dan diduga menjadi tempat penyimpanan BBM.

Pantauan di lingkungan Polres Jember menunjukkan beberapa kendaraan, termasuk truk tangki, terparkir di area yang diduga menjadi lokasi penitipan barang bukti hasil operasi. Namun petugas yang berjaga mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara tersebut karena hanya menerima penitipan kendaraan dari penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro meminta awak media untuk berkoordinasi dengan jajaran penyidik yang mendampingi proses penindakan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan belum berwenang memberikan keterangan resmi apabila penanganan perkara berada di bawah kendali institusi yang lebih tinggi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan penyalahgunaan distribusi BBM berpotensi merugikan negara, mengganggu tata niaga energi, serta berdampak pada ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum mengeluarkan rilis resmi terkait pasal yang disangkakan, jumlah barang bukti yang diamankan, maupun potensi kerugian negara akibat dugaan praktik ilegal tersebut. Masyarakat kini menantikan hasil pengembangan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara dan kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM ilegal yang lebih luas. (*)


Penulis: S Bahri
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *