
Ngada, Obor Rakyat – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Ngada secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah akseleratif Kepolisian Resor (Polres) Ngada dalam mengusut tuntas praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah tegas korps kepolisian ini dinilai sebagai momentum krusial untuk memulihkan keadilan distributif bagi masyarakat di Kabupaten Ngada, Kamis (9/7/2026).
Ketua DPC GMNI Ngada, Florianus Stiadi yang akrab disapa Bung Farli, menegaskan bahwa menyusutnya alokasi BBM subsidi akibat ulah spekulan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah kejahatan ekonomi yang berdampak sistemik.
Praktik tersebut secara langsung mendistorsi aktivitas perekonomian daerah dan mencederai hak-hak masyarakat kelas menengah ke bawah.
”Dukungan ini merupakan manifestasi dari komitmen ideologis kami dalam mengawal kedaulatan rakyat. Penegakan hukum atas mafia BBM tidak boleh bersifat superfisial; harus menyentuh akar persoalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Bung Farli dalam keterangan persnya.
Restorasi Kepercayaan Publik dan Supremasi Hukum
Lebih lanjut, Bung Farli mengonstruksikan bahwa keberanian Polres Ngada dalam mengurai benang kusut jaringan mafia BBM ini akan menjadi barometer penting dalam memulihkan public trust (kepercayaan publik) terhadap penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Ngada. Pembenahan ini esensial untuk menjamin aksesibilitas energi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
GMNI Ngada juga menyoroti pentingnya aspek pengawasan partisipatif. Publik tidak boleh sekadar menjadi konsumen pasif, melainkan harus bertransformasi menjadi elemen kontrol sosial yang aktif dalam mendeteksi dan melaporkan setiap anomali distribusi di lapangan.
Sinergi antara akuntabilitas aparat dan proaktifnya masyarakat dinilai sebagai formula paling efektif guna memutus rantai pasok ilegal tersebut.
Komitmen Mengawal Tata Kelola Energi yang Berkeadilan
Sebagai organisasi pergerakan pemikir-pejuang, DPC GMNI Ngada menegaskan bahwa mereka akan terus memosisikan diri sebagai mitra kritis sekaligus pengawal jalannya proses hukum ini. Momentum penertiban ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola ( governance ) distribusi energi yang bersih, akuntabel, dan berbasis pada asas keadilan sosial.
Di sisi lain, respons taktis dari Polres Ngada melalui intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan diharapkan mampu memitigasi risiko kelangkaan artifisial yang kerap merugikan sektor produktif masyarakat lokal.
Integrasi komitmen antara aparat penegak hukum, elemen pemuda, dan masyarakat sipil diyakini akan menjadi poros utama dalam mengakhiri eksploitasi energi oleh oknum tidak bertanggung jawab demi terwujudnya stabilitas dan kesejahteraan di Kabupaten Ngada. (*)
Penulis: Varionarndus Janu
Editor: Redaksi