
Ngada, Obor Rakyat – Aksesibilitas infrastruktur jalan menuju pusat pelayanan publik dan perputaran ekonomi di Desa Malanuza, Kecamatan Golewa, kini tengah menjadi lokus perhatian publik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada.
Menanggapi eskalasi kritik terkait signifikansi kerusakan ruas jalan yang menghubungkan Pasar Malanuza serta Puskesmas Malanuza, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, memberikan klarifikasi strategis mengenai peta jalan penanganan yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut merupakan agenda yang telah masuk dalam radar prioritas.
Kendati demikian, ia tidak menampik adanya realitas keterbatasan kapasitas fiskal daerah (fiscal space) yang menjadi determinan utama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur regional. Mengingat alokasi anggaran infrastruktur dari pemerintah pusat yang dinilai masih minim untuk periode berjalan, formulasi kebijakan anggaran daerah dituntut untuk bergerak secara ekstra selektif.
”Kami memproyeksikan implikasi APBD pada tahun mendatang dapat memberikan ruang gerak yang lebih longgar, mengingat kompleksitas kebutuhan pembangunan yang harus diakomodasi secara simultan. Saat ini, tantangan fundamental kami terletak pada tiadanya topangan instrumen anggaran infrastruktur secara khusus dari pemerintah pusat,” ujar Bernadinus Dhey Ngebu, Minggu (12/7/2026).
Secara faktual, degradasi kualitas jalan ini bukan merupakan isu baru bagi jajaran eksekutif.
Wakil Bupati memaparkan bahwa potret empiris di lapangan telah ditinjau secara langsung dalam agenda kunjungan kerja ke Desa Malanuza serta evaluasi fasilitas rumah tunggu di Puskesmas Malanuza, sekira dua pekan silam.
Langkah peninjauan tersebut menjadi basis data bagi pemerintah untuk merumuskan intervensi kebijakan yang presisi.
”Melalui observasi langsung dua minggu lalu, kami telah mengidentifikasi urgensi penanganan di lapangan. Saat ini, implementasi kebijakan tinggal menunggu momentum dan sinkronisasi momentum eksekusi yang tepat,” imbuhnya.
Guna memitigasi risiko keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga keberlangsungan konektivitas publik, Pemkab Ngada melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah mengkaji opsi intervensi jangka pendek berupa penanganan darurat (emergency response), sembari mengupayakan solusi permanen di masa mendatang.
Sebelumnya, polemik ini mencuat menyusul kritik yang dilontarkan oleh Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Ngada, Florianus Setiadi.
Florianus menggarisbawahi perlunya reposisi skala prioritas pembangunan, di mana akses terhadap fasilitas kesehatan dan pusat niaga komunal seharusnya ditempatkan sebagai hak dasar publik yang tidak dapat ditawar.
”Paradoks pembangunan terjadi ketika retorika pemerataan tidak linear dengan realitas empiris masyarakat yang harus bertaruh keselamatan demi mengakses pelayanan kesehatan dan aktivitas ekonomi. Masyarakat membutuhkan manifestasi kebijakan yang konkret, bukan sekadar proyeksi verbal,” tegas Florianus.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Malanuza, Gregorius Suwa, mengonfirmasi bahwa diskursus mengenai kerusakan jalan ini telah berkali-kali diartikulasikan secara formal, baik melalui mekanisme birokrasi ke Pemkab maupun jalur aspirasi legislatif di DPRD Kabupaten Ngada.
Sebagai langkah antisipatif demi menjaga ketahanan mobilitas warga, pemerintah desa bersama komunitas lokal sempat menginisiasi penanganan berbasis swadaya intermedier melalui pengurukan material sirtu (pasir batu) pada titik-titik kerusakan yang krusial.
Respons institusional dari Wakil Bupati Ngada ini setidaknya memberikan kejelasan arah kebijakan (policy direction) bagi publik.
Kini, konsistensi antara perencanaan darurat dan komitmen perbaikan struktural secara permanen menjadi pembuktian penting dalam rangka memulihkan stabilitas sosio-ekonomi dan efisiensi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Malanuza. (*)
Penulis: Rudolf
Editor: Redaksi