Antara Demokrasi dan Paranoia Kekuasaan: Stigmatisasi “Londo Ireng” Prabowo terhadap Pers dan Ormas

​Jakarta, Obor Rakyat — Kultur politik kekuasaan kembali memamerkan kecenderungan resistensi terhadap mekanisme checks and balances. Dalam orasi politiknya pada Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026) malam, Presiden Prabowo Subianto melontarkan narasi konfrontatif dengan melabeli elemen pers, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai "Londo Ireng"—sebuah anekdot historis yang mengasosiasikan warga pribumi sebagai komprador atau antek penjajah.​Narasi tersebut dipicu oleh ketidaksenangan kepala negara terhadap intensitas pemberitaan media massa yang menyoroti ketimpangan rekapitulasi renovasi fasilitas pendidikan nasional.
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada acara Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center.

​Jakarta, Obor Rakyat — Kultur politik kekuasaan kembali memamerkan kecenderungan resistensi terhadap mekanisme checks and balances. Dalam orasi politiknya pada Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026) malam, Presiden Prabowo Subianto melontarkan narasi konfrontatif dengan melabeli elemen pers, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng”—sebuah anekdot historis yang mengasosiasikan warga pribumi sebagai komprador atau antek penjajah.
​Narasi tersebut dipicu oleh ketidaksenangan kepala negara terhadap intensitas pemberitaan media massa yang menyoroti ketimpangan rekapitulasi renovasi fasilitas pendidikan nasional.

Kendati mengklaim telah memperbaiki 67 ribu sekolah, Prabowo mengecam preferensi redaksional media yang tetap mengamplifikasi kondisi sekolah yang belum tersentuh perbaikan pada halaman utama.

​”Ini negara demokrasi, kami tidak antikritik, tetapi kita bukan anak kecil. Dahulu disebut Londo Ireng… yang ikut Belanda perang melawan kita. Londo-londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya sekarang pakai baju lain: wartawan, jurnalis, pengamat, LSM,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Dilema Delegitimasi Elemen Masyarakat Sipil

​Penetrasi retorika politik ini tidak berhenti pada analogi historis, melainkan berlanjut pada delegitimasi independensi finansial masyarakat sipil. Prabowo secara terbuka mempertanyakan sumber pendanaan dan motif keberadaan organisasi non-pemerintah yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintahannya.

​”LSM harus ditanya. Yang gaji lo siapa? Yang bayar listrik lo siapa? Yang bayar handphone lo siapa? Cari kerjaan susah,” cetusnya.

​Pernyataan ini mencerminkan fenomena klasik dalam diskursus ilmu politik mengenai “paranoid style in politics”, di mana kritik terstruktur dari aktor non-negara kerap dibingkai secara simplistis sebagai konspirasi eksternal atau bentuk ketidakloyalan nasional.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda Sebagai Tersangka Baru

​Penyempitan Ruang Publik dan Standar Ganda Demokrasi

​Secara teoretis, retorika yang menyudutkan pers dan perserikatan sipil berpotensi memicu chilling effect (pembekuan kebebasan berpendapat). Dalam iklim demokrasi yang substansial, pengawasan media (watchdog role) terhadap disparitas data pembangunan bukanlah bentuk subversi, melainkan fungsi kontrol guna mencegah ilusi keberhasilan publik.

​Penjelmaan istilah “Londo Ireng” sebagai instrumen pelabelan terhadap pihak oposisional berisiko mereduksi kualitas demokrasi normatif menjadi sekadar elektoral formal. Ketika kritik atas kinerja dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, maka ruang publik (public sphere) terancam mengalami degradasi menuju keseragaman narasi yang dikontrol oleh otoritas tunggal. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *