Hanya Hitungan Hari, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Kakak-Adik Pencuri Motor di Kebun Sawit

​Simalungun, Obor Rakyat — Jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, bergerak cepat mengusut kasus tindak pidana pencurian sepeda motor. Hanya dalam waktu singkat sejak laporan diterima, petugas berhasil memburu pelaku yang ternyata merupakan pasangan kakak-beradik dan mengamankan barang bukti yang disembunyikan di area perkebunan sawit.
Kedua tersangka saat diamankan polisi.

​Simalungun, Obor Rakyat — Jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, bergerak cepat mengusut kasus tindak pidana pencurian sepeda motor. Hanya dalam waktu singkat sejak laporan diterima, petugas berhasil memburu pelaku yang ternyata merupakan pasangan kakak-beradik dan mengamankan barang bukti yang disembunyikan di area perkebunan sawit.

​Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. Beliau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Simalungun.

​”Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian,” ujar AKP Verry Purba saat memberikan keterangan konfirmasi, Senin (3/8/2026) malam.

Kronologi Kejadian

​Aksi pencurian ini bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah kios yang berlokasi di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Korban, Yosephene Tarigan (44), mendapati sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3105 TBA milik keluarganya telah hilang dari dalam kios.

​Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000 dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada pagi harinya.

Baca Juga :  KPKM-RI Layangkan Surat Klarifikasi ke Disdik Sumut

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

​Menerima laporan dari korban, Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan , merespons cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, beserta Tim Opsnal untuk mengusut lokasi kejadian dan memburu pelaku.

​Dari hasil olah TKP dan pengembangan petunjuk di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan unit sepeda motor curian:

  • Penemuan Barang Bukti: Motor korban ditemukan disembunyikan di tengah perladangan kelapa sawit di kawasan Pabatu, kemudian langsung dievakuasi ke Mako Polsek Dolok Batu Nanggar.
  • ​Penangkapan Pelaku: Petugas bergerak menyisir keberadaan terduga pelaku ke kediaman keluarga mereka. Keduanya akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan saat bersembunyi di area belakang rumah neneknya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang tersangka yang diringkus merupakan saudara kandung berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan.

Keduanya diduga kuat melancarkan aksinya dengan cara membobol kios milik korban.

Proses Hukum Lanjutan

​Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak penyidik tengah melengkapi berkas perkara serta melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

​Melalui penanganan kasus ini, kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan tidak ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas di sekitarnya. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *