Dugaan Penyimpangan Replanting PTPN IV Bah Jambi: LSM BOPPAN RI Minta Direksi dan Polda Sumut Turun Tangan

​Simalungun, Obor Rakyat — Pelaksanaan proyek peremajaan (replanting) kelapa sawit dan pembuatan parit isolasi di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi, PTPN IV, Kabupaten Simalungun, diterpa isu tak sedap.
Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar saat memberikan keterangan.

​Simalungun, Obor Rakyat — Pelaksanaan proyek peremajaan (replanting) kelapa sawit dan pembuatan parit isolasi di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi, PTPN IV, Kabupaten Simalungun, diterpa isu tak sedap.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BOPPAN RI menduga adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pengerjaan proyek tersebut dan mendesak jajaran Direksi PTPN IV hingga Polda Sumatera Utara untuk segera turun ke lapangan.

​Dugaan ini mencuat setelah Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Afdeling 5 pada Jumat (21/8/2026).

​Poin Main Temuan Lapangan

  • Pencacahan Batang Sawit: Hasil pencacahan pohon diduga belum memenuhi ketebalan dan ukuran standar teknis yang diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) serta Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
  • Dimensi Parit Isolasi: Ukuran lebar, tinggi, dan kedalaman parit isolasi indikasi tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
  • Tuntutan Evaluasi Contractor/Vendor: PTPN IV diminta mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana jika terbukti melakukan pelanggaran spesifikasi.
Baca Juga :  DPD PAN Jember Berangkat ke Rakerwil Jatim, Cak Salam Tekankan Soliditas dan Konsolidasi Partai

​Desakan Pemeriksaan Transparan

​Tuandi Sianipar menegaskan agar Direksi PTPN IV tidak hanya menerima laporan tertulis dari jajaran bawah, tetapi wajib melakukan pengukuran ulang fisik di lapangan secara transparan.

Selain itu, pihak kepolisian juga diharapkan siap mengambil tindakan hukum apabila ditemukan indikasi kecurangan yang mengarah pada kerugian negara.

​”Kami meminta pihak kantor direksi PTPN IV segera turun langsung ke lapangan… Kami juga menegaskan kepada pihak Polda Sumut agar segera turun ke lokasi apabila memang terdapat dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara,” tegas Tuandi.

Baca Juga :  Gus Lilur Minta KPK Hati-Hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Matikan Industri Rokok Rakyat

​Hingga berita ini diturunkan, LSM BOPPAN RI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pembukaan data teknis secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas proyek milik BUMN tersebut. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *