
Jember, Obor Rakyat – Satlantas Polres Jember terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran program “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Bersama Jalan Teratai, Jember, Kamis (8/10/2026).
Program ini menghadirkan pendampingan langsung dari personel kepolisian guna memastikan masyarakat wajib pajak memahami prosedur serta rincian biaya resmi pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Melalui pendekatan ini, petugas ditempatkan langsung di area pelayanan untuk memberikan sosialisasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaftaran hingga pembayaran dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kehadiran personel di lapangan bertujuan membantu masyarakat agar tidak perlu lagi bergantung pada jasa pihak ketiga atau calo.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
“Program ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh personel kami arahkan untuk memberikan sosialisasi secara detail mengenai SOP dan biaya resmi,” ujar AKP Ade Andini.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi menjadi kunci utama dalam mencegah praktik percaloan serta pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, prinsip zero pungli terus ditegaskan baik di lingkungan pelayanan Samsat maupun Satpas SIM.
Selain memberikan edukasi administrasi, program “Polantas Menyapa” juga mengedepankan komunikasi proaktif dan humanis. Petugas secara aktif menyapa, mendengarkan kendala warga, serta mengarahkan setiap tahapan proses pelayanan agar berjalan tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi