
Bondowoso, Obor Rakyat — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso melangkah ke fase penting dalam penguatan tata kelola organisasi.
Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tersebut secara resmi menjalani pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Agenda audit ini diposisikan sebagai instrumen evaluasi strategis guna membedah performa manajerial, mengidentifikasi celah operasional, sekaligus mengokohkan akuntabilitas pelayanan medis kepada masyarakat.
Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna Adriyanto, menerangkan bahwa audit terinci ini merupakan tahapan konsekutif dari pemeriksaan pendahuluan yang telah berlangsung sebelumnya.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan kinerja berfokus pada efektivitas dan efisiensi tata kelola organisasi, berbeda dengan audit keuangan yang berorientasi pada opini laporan.
“Intinya, Pak Bupati berpesan agar transparan. Jadi, seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan kita sampaikan secara terbuka kepada BPK untuk proses audit kinerja ini,” tegas dr. Yus, Kamis (22/10/2026).
Sinergi Akreditasi dan Audit Kinerja
Proses audit BPK yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 November 2026 ini berjalan simultan dengan selesainya agenda re-akreditasi rumah sakit pada 18–22 Oktober 2026.
Pelaksanaan dua agenda besar dalam tenggat waktu berdekatan menjadi tantangan tersendiri bagi kesiapan manajemen dan jajaran personel medis.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menilai kendati dua agenda tersebut berpotensi membagi fokus operasional, keduanya pada hakikatnya memiliki konvergensi tujuan: meningkatkan mutu standar pelayanan medis serta menyempurnakan tata kelola administratif secara berkelanjutan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan BPK diharapkan mampu memperkuat fondasi pengelolaan RSUD dr. Koesnadi. Tidak hanya sekadar memenuhi parameter akreditasi, tetapi juga memastikan instansi medis ini dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Orientasi pada Perbaikan Konstruktif
Manajemen RSUD dr. Koesnadi menyatakan komitmennya untuk tidak menjadikan audit sekadar sebagai pemenuhan kewajiban formal-administratif. Setiap rekomendasi maupun catatan kritis dari BPK akan diterjemahkan menjadi rencana aksi (action plan) pembenahan yang terukur.
Indikator keberhasilan dari rangkaian pemeriksaan ini tidak hanya diukur dari selesainya tahapan audit, melainkan pada dampak riil berupa peningkatan efisiensi kelembagaan, optimalisasi mutu layanan kesehatan, serta penguatan kepercayaan publik (public trust) terhadap faskes rujukan utama di Bondowoso tersebut. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi