Daerah  

Rumah Produksi Pupuk Organik Bokashi di Bondowoso Didatangi Satpol PP, Ini Penyebabnya

lokasi rumah produksi pupuk organik Bokashi di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Rumah produksi pupuk organik Bokashi di Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, dikabarkan telah di datangi Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP).

Kedatangan Satpol PP Bondowoso menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas), karena rumah produksi pupuk tersebut beroprasi di tengah-tengah lingkungan permukiman.

Hal ini diakui oleh Hasan Basri pemilik rumah yang memproduksi pupuk organik Bokashi di Desa Pakisan, Selasa (15/8/2023).

“Iya benar, Senin (14/8/2023) kemarin didatangi Satpol PP. Kedatangan petugas yang katanya atas pengaduan masyarakat. Memang ada sebagian masyarakat berjumlah 12 orang tidak menyetujui adanya rumah produksi pupuk organik ini,” jelasnya.

Saya memutuskan untuk pindah tempat produksi pupuk organik ini, tapi saya minta waktu 6 bulan atau paling cepat 3 bulan.

“Lokasinya sudah ada, yang rencananya akan saya tempati, kkarena kan untuk pindah butuh waktu lama mempersiapkan semuanya ya paling tidak tiga bulan lah,” kata Hasan.

Ditanya perihal izin-izinnya seperti Unit Pengelolaan Limbah(UKL), Unit Pengawasan Limbah (UPK), Surat Izin Gangguan (HO) dan izin lingkungan hidup atau Amdal?. Menurutnya, tidak mengantongi izin yang dimaksud.

“Saya hanya mengantongi izin usaha dari Pemerintah Desa,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, rumah produksi pupuk organik Bokashi milik Hasan Basri itu sudah berdiri sejak 2019 lalu. (mif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *