Pemkab Bondowoso Berhasil Tekan Peredaran Rokok Ilegal Zero Pidana 2023

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) berhasil menekan angka peredaran rokok ilegal pada 2023.
Asisten III bersama Pihak Bea Cukai Jember, dan Satpol PP Bondowoso saat monitoring di Kecamatan Jambesari Darusholla

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) berhasil menekan angka peredaran rokok ilegal pada 2023.

Sejak Januari-September angka peredaran rokok ilegal di bumi Ki Ronggo ini zero pidana.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Abdurrahman saat monitoring di Kecamatan Jambesari Darusholla, bersama jajaran Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso, Rabu (27/9/2023).

Dia mengatakan, pihak Bea Cukai dan Satpol PP belum menemukan terkait pidana cukai sepanjang Tahun 2023.

“Tahun ini, di Bondowoso zero pidana,” ujar, Abdurrahman.

Di tempat yang sama, Camat Jambesari Darusholla, Zainur Ridha, menyebutkan, akan berupaya terus memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat, agar terhindar dari peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap sosialisasi terus dilakukan secara berkelanjutan supaya masyarakat semakin paham terkait bahayanya rokok ilegal,” harapannya.

Kepala seksi penindakan dan penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono, menerangkan, meskipun di Bondowoso zero pidana, sosialisasi serta monitoring akan terus dilakukan untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Pemkab Bondowoso Bersama Unair Surabaya Gelar Audiensi dan Koordinasi Pelaksanaan Desa Emas

Menurutnya, segala bentuk terkait rokok ilegal, akan ada sanksinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama ini (2023) Bondowoso aman dari tindak pidana cukai,” jelas Widodo.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih mengenali ciri-ciri rokok ilegal, agar bisa diperangi peredarannya.

“Rokok ilegal adalah jenis rokok yang tidak ada pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai berbeda. Kami berharap ke depan akan lebih tertib untuk mendukung pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, mengatakan, meskipun di Kabupaten ini aman, kami tetap mengantisipasi peredaran rokok ilegal dengan melibatkan tim dari berbagai unsur untuk melakukan pengawasan.

“Kami tetap melakukan deteksi dini dengan mengumpulkan informasi untuk mengetahui indikasi peredaran rokok ilegal di setiap wilayah bersama Satgas Gempur Rokok Ilegal,” kata Slamet sapaan lekatnya.

Ia juga mengaku, sepanjang tahun 2023 sering dilakukan operasi pemberantasan. Berikutnya juga sosialisasi dalam bentuk event maupun baliho.

“Tujuannya agar bisa diketahui masyarakat bahwa kita bersama-sama untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *