Wacana Pembatasan Masa Jabatan Ketua Partai Dinilai Cegah Korupsi

Bondowoso, Obor Rakyat – Wacana pembatasan masa jabatan ketua partai politik kembali mencuat ke ruang publik. Gagasan ini disebut-sebut sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir praktik korupsi di tubuh partai sekaligus memperkuat kaderisasi yang berintegritas.
Bendara partai politik (ilustrasi)

Elite Politik Disebut Belum Sepakat

Bondowoso, Obor Rakyat – Wacana pembatasan masa jabatan ketua partai politik kembali mencuat ke ruang publik. Gagasan ini disebut-sebut sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir praktik korupsi di tubuh partai sekaligus memperkuat kaderisasi yang berintegritas.

Sejumlah kalangan menilai, hanya kader partai yang benar-benar memahami ideologi dan visi organisasi secara utuh. Hal ini dianggap penting untuk membangun kepemimpinan politik yang konsisten dan berkarakter.

“Benar sekali, karena hanya kader partai yang mengetahui, memahami, serta menghayati ideologi dan visi partai sehingga terbentuk karakter kepemimpinan,” ujar Edi Firman, advokat asal Bondowoso, Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan, figur di luar kader partai dinilai sulit untuk langsung memahami nilai-nilai tersebut secara instan.

“Saya kira tidak akan mengetahui dan memahami serta menghayati ideologi dan visi partai secara instan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bondowoso Raih Magister Hukum Administrasi Negara

Di sisi lain, gagasan pembatasan masa jabatan ketua partai disebut merupakan bagian dari kajian yang pernah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tujuannya adalah mencegah konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama dalam satu figur, yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Burhan, mantan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, menyebut kajian terkait hal ini sebenarnya cukup banyak. Namun hingga kini belum menjadi pembahasan serius di parlemen.

“Kajiannya banyak, tapi belum dibahas di parlemen terkait pembatasan ketua partai maksimal dua periode,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya penolakan dari sejumlah elite politik.

“Ada yang melalui juru bicara menyatakan penolakan, bahkan ada juga yang menolak secara langsung,” imbuhnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa reformasi internal partai politik masih menghadapi tantangan besar, terutama ketika bersinggungan dengan kepentingan elite dan struktur kekuasaan yang sudah mapan.

Di tengah dorongan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, wacana ini diperkirakan akan terus menjadi perdebatan. Pertanyaannya, apakah partai politik siap berbenah dari dalam demi mendorong sistem demokrasi yang lebih sehat?. (*)

Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *