Wanita Asal Sukabumi Tewas, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI

Korban saat tergeletak di parkiran sebelum dilarikan ke rumah sakit

Dimas Yemahura Alfaraouq: Meskipun Anak Seorang Pejabat Kasus Ini Harus Tegak Lurus Saja

Surabaya, Obor Rakyat – Nasib naas dialami Dini Sera Afrianti (28) seorang tamu Karaoke di salah satu tempat hiburan di Surabaya Barat. Dia diduga dianiaya hingga merenggang nyawa.

Ironisnya, dugaan pelaku merupakan pacar dan seorang anak pejabat.

Melalui kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq, kliennya diduga mulai dianiaya oleh kekasihnya, yang diberinisial R, (35), ketika masih di karaoke daerah Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya Barat.

“Korban saat itu sudah dalam kondisi tak berdaya dan tergeletak di basement. Ditemukan luka seperti sayatan di bagian tubuh korban,” ungkap saat dihubungi melalui salular +62 819-9199-XXXX oleh wartawan Obor Rakyat, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Desas Desus 7 Orang Digrebek BNNK di Hotel Cosmopolitan, 4 Diduga Mami dan karyawan Luxor Surabaya

Korban yang diketahui berasal dari Sukabumi Jawa Barat itu, mengalami kejadian pada Rabu 4 Oktober 2023 dinihari. Korban hendak ditinggal begitu saja, namun petugas keamanan mengingatkan untuk dibawah pulang.

“Oleh R, Andini dimasukkan bagasi mobil belakang dibawa ke apartemen. Di sana kondisi semakin buruk, kemudian baru dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Setiba di rumah sakit, ternyata nyawa korban tak tertolong. Lalu di larikan ke Rumah Sakit (RS) Dr Soetomo untuk Otopsi.

“Hasil otopsi belum menerima. Tapi kami punya hasil analisis pada saat korban sebelum dimasukkan kamar mayat, ada luka di paha kanan kiri parah lebam, sekujur kaki, tangan kanan kiri lebam parah dada dan muka,” sebutnya.

Disinggung sumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa terduga pelaku adalah anak dari pejabat DPR RI, Dimas mengatakan siapapun terduga pelaku pihaknya minta keadilan yang presisi.

“Saya melakukan pembelaan terhadap klain saya, dan bukan Kapabilitas saya untuk menyerang pejabat atau siapa pun. Untuk penegakan hukum terhadap korban,” tegas Dimas.

Sebagai kontrol, ia menginginkan kedudukan hukum yang sama. Siapapun terduga pelaku nya harus ditegakkan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Meskipun anak pejabat kasus ini harus tegak lurus saja, itu harapan kami. Dan kami masih menghormati pribadi dari Ayahnya meskipun anaknya berbuat seperti itu,” katannya.

Ia pun tidak semerta Merta menyentuh kepribadian bapaknya, karena menyadari kasus ini hanya terduga pelaku saja yang melakukan, tidak melebar pada status bapaknya.

“Saya cuma kasih choice saja tidak perlu melebar. Dan untuk harapan saya pada kepolisian melakukan hukum yang presisi saja lha dan segera ditindak secara hukum,” tandasnya.

Perlu diketahui, melalui sumber yang digali Obor Rakyat, korban sudah menjalin hubungan dengan terduga pelaku selama kurang lebih 6 Bulan.

Korban memiliki seorang anak berusia 12 tahun. Sang anak tinggal di Sukabumi, Jawa Barat untuk merantau ke Surabaya diperkirakan sekitar 12 Tahun.

Di Surabaya, korban bekerja dengan bergonta-ganti profesi. Tak hanya kali ini, sebelumnya korban juga pernah mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari terduga pelaku. Bahkan penganiayaan saat awal sampai di Voice note kesalah satu temannya.

Informasi yang diperoleh, R yang berusia sekitar 35 tahun diduga seorang putra pejabat di negeri ini. Orang tuanya adalah anggota DPR RI, perwakilan dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Dan kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *