
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
Salah satu lokasi yang di geledah adalah kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Pada Senin (20/11/2023), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para Tersangka yang merupakan pengendali CV Wijaya Gemilang.
Baca juga: Dua Oknum Jaksa di Bondowoso Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Kajati Jawa Timur
“Termasuk kantor Dinas BSBK Pemkab Bondowoso,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Ali mengatakan berbagai dokumen, termasuk catatan aliran sejumlah uang, telah disita.
“Penyitaan dan analis dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara Puji Triasmoro dan kawan-kawannya,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Tim penyidik KPK terus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Pemkab Bondowoso.
Selain menggeledah kantor Kejari, dan Dinas BSBK serta rumah dua orang swasta sebagai pengendali CV Wijaya, Tim penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Bondowoso di Peringgitan Pendopo Kabupaten dengan menyita dokumen penting.
Kemudian Tim penyidik KPK menuju ke Pemda Kabupaten Bondowoso, jalan Letnan Amir Usman, menggunakan mobil berwarna silver.
Baca juga: Ini Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bondowoso
Di kantor Pemda, Tim penyidik KPK menggeleda ruang kerjanya Munandar eks kepala BSBK yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di Sekretariat Daerah Setda Kabupaten Bondowoso, juga menyita dokumen.
CCTV pun di Setda Kabupaten Bondowoso juga digeledah petugas KPK.
Kemudian, Tim penyidik KPK menuju ke rumah kediaman eks kepala BSBK tersebut, di Dusun Krajan Lama, Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, juga melakukan hal yang sama, yakni menyita satu koper yang diduga isinya merupakan dokumen.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro, sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan kasi pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dan dua orang swasta sebagai pengendali CV Wijaya Gemilang, yakni Yossi S Setiawan, serta Andhika Imam Wijaya. (*)