Dua Oknum Jaksa di Bondowoso Terjaring OTT KPK, Ini Tanggapan Kajati Jawa Timur

Surabaya, Obor Rakyat - Melalui siaran pers, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, mengaku prihatin terhadap kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dialami oleh Pejabat non Aktif Kejari dan Kasipidsus Bondowoso belum lama ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. (Photo Istimewa)

Surabaya, Obor Rakyat – Melalui siaran pers, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, mengaku prihatin terhadap kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dialami oleh Pejabat non Aktif Kejari dan Kasipidsus Bondowoso belum lama ini.

Sebelumnya, ia menyampaikan permohonan maaf, mengingat pertanyaan sahabat-sahabat media tidak bisa kami jawab secara instan seperti biasanya karena meski bagaimanapun kami tetap harus menunggu petunjuk Pimpinan.

Pada prinsipnya kami tetap ingin istiqomah dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan tetap menjadi mitra yang dapat bersinergi dengan sahabat-sahabat media semuanya.

“Kami sungguh sangat prihatin, karena dalam setiap kesempatan, saya selaku Kajati selalu mengingatkan para Pegawai tanpa kecuali termasuk para Asisten dan para Kajari se- jawa Timur, bahwa pentingnya menjaga moralitas, integritas,” ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Ini Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bondowoso

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya selalu ingatkan kepada seluruh jajaran agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam dirinya masing-masing, khususnya terkait dengan kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat untuk diambil ketika melaksanakan tupoksinya masing-masing.

Menurutnya, wajib mempunyai kepekaan sosial saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat; Memiliki perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Berulang-ulang, saya selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran agar menghindarkan dari segala perbuatan menyimpang dan tercela baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, ia berharap kepada seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar wajib menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif dan harus selalu menjaga martabat dan harga diri profesinya serta menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Peristiwa Bondowoso membuat Dr. Mia Amiati sangat sedih dan prihatin, namun demikian sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung RI, secara tegas disampaikan Kajati Jawa Timur bahwa Tindakan OTT dari KPK terhadap 2 (dua) orang oknum Kejaksaan sangat baik untuk mendukung bersih-bersih internal Kejaksaan.

“Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada kami semua dan juga kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat, segera laporkan dan akan ditindak secara tegas,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berpendapat, bahwa terhadap kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan.

“Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya dilakukan,” tegasnya.

Untuk itu, kami dengan segera mengusulkan kepada Pimpinan agar terhadap kedua orang oknum tesebut.

“Kami usulkan untuk diberhentikan dengan sementara agar proses pemeriksaan dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan,” terang Kajati Jawa Timur itu.

Jika yang bersangkutan masih berstatus pegawai Kejaksaan, apalagi dengan jabatannya yang melekat dan untuk tertib administrasi serta agar kegiatan tupoksi pada Kejari Bondowoso tetap dapat berjalan dengan lancar, terutama pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya sudah menerbitkan SP dan menunjuk Asisten Pengawasan untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *