
Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hal ini ditunjukkan dengan penyerahan seekor kambing gibas putih oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono kepada warga yang menjadi korban pencurian hewan ternak.
Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan jajaran Polsek Wonosari dalam mengungkap kasus pencurian hewan (curhewan) yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
“Hari ini kami serahkan kembali kambing tersebut kepada pemiliknya, sebagai bentuk pelayanan dan komitmen kami dalam menindak tegas tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Bondowoso,” ujar Kapolres Bondowoso dalam keterangannya.
Kejadian bermula saat pelaku diketahui melepaskan ikatan tali kambing milik warga yang berada di areal persawahan dengan maksud mencuri hewan tersebut. Namun, aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Wonosari.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Wonosari berhasil mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti berupa seekor kambing gibas, yang selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.
Pak Suparto, pemilik kambing yang menjadi korban curhewan, mengaku sangat bersyukur atas pengembalian ternak miliknya oleh pihak kepolisian.
“Saya sebagai pemilik hewan ternak merasa senang, kambing kami dapat ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Terima kasih kepada Polres dan Polsek Wonosari atas bantuannya,” ucapnya penuh haru.
Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-1e KUHP.
Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta bentuk empati terhadap korban tindak kejahatan. (*)