Pemkab Bondowoso Resmi Luncurkan Aplikasi KANDA dan Infrastruktur Fiber Optic untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, resmi meluncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat KANDA (Kami Melayani Anda Mengawasi) dan pemanfaatan infrastruktur Fiber Optic (FO) milik pemerintah daerah pada Senin malam (15/9/2025) di Paseban Alun-alun Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid saat memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi KANDA dan infrastruktur Fiber Optic (FO).

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, resmi meluncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat KANDA (Kami Melayani Anda Mengawasi) dan pemanfaatan infrastruktur Fiber Optic (FO) milik pemerintah daerah pada Senin malam (15/9/2025) di Paseban Alun-alun Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo.

Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ghozal Rawan, serta Ketua MUI Kabupaten Bondowoso As’ari Pasha.

Dalam sambutannya, Bupati Hamid menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso atas keberhasilannya menyelamatkan uang negara sebesar Rp2,2 miliar dari tindak pidana korupsi.

“Ini bukti kerja keras, ketegasan, dan integritas Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Aplikasi KANDA merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Turun, PAD Naik: Bupati Bondowoso Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

KANDA Jadi Wadah Aspirasi dan Pengawasan Publik

Aplikasi KANDA dirancang sebagai platform pengaduan masyarakat berbasis digital yang terintegrasi dan responsif. Dengan dukungan infrastruktur jaringan FO milik Pemkab, sistem ini diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan warga dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Bupati menyebut, keberadaan KANDA sejalan dengan regulasi terbaru, yakni:

  • Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
  • Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

“KANDA bukan sekadar sarana teknologi, tapi juga bentuk keterbukaan pemerintah untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Infrastruktur FO Dukung Tata Kelola Pemerintahan Digital

Peluncuran infrastruktur Fiber Optic (FO) juga menjadi bagian integral dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Dengan jaringan FO milik sendiri, Pemkab Bondowoso kini dapat meningkatkan konektivitas antar-OPD, memperkuat sistem keamanan data, dan mempercepat pelayanan publik berbasis daring.

Bupati Hamid juga mengajak seluruh masyarakat Bondowoso untuk aktif memanfaatkan Aplikasi KANDA sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.

“Mari kita jadikan KANDA sebagai alat bersama dalam mewujudkan Bondowoso yang maju, transparan, dan berdaya saing,” tegasnya.

Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Responsif

Dengan kehadiran Aplikasi KANDA dan infrastruktur FO, Pemkab Bondowoso menargetkan:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif

Peluncuran ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Bondowoso menuju pemerintahan digital yang inklusif, dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. (*)

 

Penulis : Miftahul Qodril Ramadhani
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *