
Banda Aceh, Obor Rakyat — Polemik sampul majalah Tempo yang belakangan ramai diperbincangkan publik mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa hukum.
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menilai isu ini penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan etika jurnalistik.
Ketua Bidang Komunikasi dan Digital PERMAHI, Rifqi Maulana, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi yang harus dijaga.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak.
“Pers memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi, kritik, dan karya jurnalistik. Namun kebebasan itu harus berjalan seiring dengan etika, agar tidak menimbulkan distorsi informasi maupun merusak nilai-nilai sosial di masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Rifqi menilai, dalam polemik sampul majalah tersebut, media perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap konten yang dipublikasikan.
Isu ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan politik di Aceh, yang menekankan bahwa kebebasan pers harus tetap berada dalam koridor etika agar tidak mengikis nilai kebangsaan dan penghormatan antar elemen masyarakat.
Lebih lanjut, Rifqi menegaskan bahwa media sebagai pilar demokrasi memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dan kontrol sosial.
“Media harus mampu menjadi penyeimbang antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral. Di sinilah pentingnya menjaga profesionalitas jurnalistik,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas dan kualitas pemberitaan, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga di tengah derasnya arus informasi digital. (*)
Penulis: Muhammad
Editor: Redaksi