
Dorong Solusi Kebijakan Atasi Rokok Ilegal
Situbondo, Obor Rakyat — Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai kembali menjadi sorotan. Petani tembakau Madura kini mendorong tiga langkah strategis kepada pemerintah pusat yang dirumuskan dalam TRITURA Petani Tembakau Madura.
Gagasan tersebut disampaikan oleh Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang akrab disapa Gus Lilur.
Menurutnya, pendekatan penindakan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan rokok ilegal yang selama ini terjadi di lapangan.
“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Tiga Tuntutan TRITURA
Gus Lilur merumuskan tiga tuntutan utama dalam TRITURA tersebut.
1. Peralihan Rokok Ilegal ke Legal
Ia menekankan pentingnya pendekatan transformatif dengan mendorong pelaku usaha rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil kesulitan masuk ke sistem legal karena keterbatasan biaya dan prosedur.
“Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya,” tegasnya.
2. Realisasi Cukai Rokok Rakyat
Tuntutan kedua ditujukan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar segera merealisasikan kebijakan cukai khusus rokok rakyat yang sebelumnya telah dijanjikan.
Gus Lilur meminta kebijakan tersebut segera diwujudkan dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil.
“Kalau cukai rokok rakyat hadir, ini akan jadi solusi nyata bagi pelaku usaha dan petani,” ujarnya.
3. Penerbitan PP KEK Tembakau Madura
Poin ketiga adalah dorongan kepada Presiden melalui Pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
Menurutnya, KEK Tembakau akan menjadi solusi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang terintegrasi, mulai dari petani hingga pasar.
“KEK Tembakau Madura akan menghubungkan petani, industri, dan pasar dalam satu sistem yang kuat,” jelasnya.
Dorongan Kebijakan Berkeadilan
TRITURA ini disebut sebagai langkah konkret untuk menjawab persoalan mendasar di sektor tembakau, khususnya di Madura.
Gus Lilur menegaskan pentingnya kebijakan yang tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga membangun dan memberdayakan.
“Kalau ingin industri ini sehat, kebijakan harus adil. Petani sejahtera, pelaku usaha hidup, dan negara tetap mendapatkan manfaat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Eko Apriyanto
Editor: Redaksi