Sorotan ke Kejari Cimahi, Aktivis Ungkap Dugaan Monopoli Proyek dan Gratifikasi

Bandung, Obor Rakyat — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan praktik monopoli proyek dan gratifikasi yang disebut melibatkan oknum pengusaha serta pejabat daerah.
kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. (Fot Ist)

Bandung, Obor Rakyat — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan praktik monopoli proyek dan gratifikasi yang disebut melibatkan oknum pengusaha serta pejabat daerah.

Seorang aktivis Jawa Barat, Agus Satria, mempertanyakan sikap Kejari Cimahi yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons isu tersebut.

Ia menilai, aparat penegak hukum (APH) seharusnya cepat dan tanggap terhadap laporan maupun indikasi pelanggaran hukum.

“Seharusnya Kejari bertindak cepat, seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam menangani berbagai kasus. Tapi ini seakan bungkam seribu bahasa,” ujar Agus, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Ikatan Alumni IKAMA Resmi Dibentuk, Perkuat Sinergi Lintas Generasi untuk Kemajuan Pendidikan dan Sosial

Desakan Investigasi Transparan

Agus menegaskan bahwa dugaan monopoli proyek dan gratifikasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang transparan dan profesional.

Ia juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan ketua asosiasi pengusaha bersama sejumlah pejabat daerah dalam praktik yang dinilai merusak tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, isu ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Akan Dilaporkan ke Kejati Jabar

Lebih lanjut, Agus menyatakan pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejari Jabar) agar dilakukan supervisi dan penanganan langsung.

“Kami akan melaporkan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat supaya turun langsung melihat situasi yang terjadi di Kota Cimahi,” tegasnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kota Cimahi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang beredar.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *