Truk Sawit Tanpa Jaring Pengaman di Kebun Marihat Tuai Sorotan

Simalungun, Obor Rakyat – Buruknya manajemen dan pengawasan di lingkungan PTPN IV Regional II, khususnya di Kebun Marihat, kembali menjadi sorotan. Sebuah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik vendor yang merupakan mitra kerja di Afdeling (Afd) 3, terlihat melintas di Jalan Lintas Sangnawaluh tanpa menggunakan jaring pengaman.
Truk pengangkut TBS sawit milik vendor di Kebun Marihat, PTPN IV Regional II, diduga abaikan keselamatan pengguna jalan karena tanpa jaring pengaman. Melanggar UU No. 22 Tahun 2009.

Diduga Langgar UU Lalu Lintas

Simalungun, Obor Rakyat – Buruknya manajemen dan pengawasan di lingkungan PTPN IV Regional II, khususnya di Kebun Marihat, kembali menjadi sorotan. Sebuah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik vendor yang merupakan mitra kerja di Afdeling (Afd) 3, terlihat melintas di Jalan Lintas Sangnawaluh tanpa menggunakan jaring pengaman.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, karena muatan berpotensi tercecer selama perjalanan. Padahal, penggunaan jaring pengaman merupakan standar keselamatan yang wajib diterapkan dalam pengangkutan hasil perkebunan.
Saat dikonfirmasi, Asisten Afdeling 3 Kebun Marihat, A.

Halim Daulay, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan teguran kepada vendor terkait.

“Benar, hal itu akan kami sampaikan kepada pihak vendor,” ujarnya singkat, Sabtu (25/4/2026).

Praktik pengangkutan tanpa pengaman ini dinilai melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pada Pasal 106 ayat (2), disebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Hadiri Simulasi Sispamkota di Mapolda Sumut

Selain itu, kendaraan angkutan barang, termasuk truk pengangkut sawit, diwajibkan memastikan muatannya aman dan tidak membahayakan.

Penggunaan jaring pengaman menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah muatan jatuh ke jalan yang dapat memicu kecelakaan.

Warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut berharap pihak perusahaan maupun vendor dapat meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kelalaian kecil dalam operasional dapat berdampak besar terhadap keselamatan publik.

Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *