
Perkuat Kualitas Legislasi Berbasis AUPB
Bondowoso, Obor Rakyat – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir, bersama Wakil Ketua DPRD, Ady Kriesna, resmi menyandang gelar Magister Ilmu Hukum Administrasi Negara (S2) usai menjalani prosesi wisuda di Fakultas Hukum Universitas Dr. Sutomo Surabaya. Capaian ini menjadi penanda penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan DPRD, khususnya dalam menghadapi kompleksitas pembentukan kebijakan publik di tingkat daerah.
Dalam perspektif good governance, peningkatan kualifikasi akademik pejabat legislatif bukan sekadar simbolik, melainkan memiliki korelasi langsung terhadap kualitas legitimasi substantif lembaga perwakilan rakyat. DPRD sebagai organ pembentuk Peraturan Daerah (Perda) dituntut mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, berbasis analisis yuridis yang komprehensif dan akuntabel.
Penguasaan hukum administrasi negara menjadi krusial dalam memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substansi yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional. Dalam konteks ini, kompetensi akademik yang dimiliki kedua pimpinan DPRD diharapkan mampu memperkuat proses harmonisasi dan sinkronisasi regulasi, sekaligus meminimalisasi potensi konflik norma (norm conflict) maupun disharmoni dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Lebih jauh, implementasi asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) menjadi fondasi dalam setiap proses perumusan kebijakan. Prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan harus tercermin dalam setiap Perda yang dihasilkan. Dengan latar belakang keilmuan yang semakin kuat, kualitas legal drafting di lingkungan DPRD Bondowoso diharapkan mengalami peningkatan signifikan, sehingga mampu menghasilkan regulasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Tidak hanya berdimensi kelembagaan, capaian ini juga mengandung nilai etik dan sosial. Ilmu hukum yang diperoleh diharapkan dapat diaktualisasikan sebagai amal jariyah dalam bentuk kebijakan publik yang inklusif serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Respons positif dari berbagai elemen masyarakat mencerminkan tingginya ekspektasi publik terhadap peningkatan kinerja DPRD ke depan. Dengan penguatan kapasitas akademik ini, DPRD Bondowoso diharapkan semakin mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Pada akhirnya, capaian akademik ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia legislatif yang unggul, guna menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yuridis yang kokoh dan berdaya guna bagi masyarakat luas. (*)
Penulis: Redaksi