
Jakarta, Obor Rakyat – Penanganan kasus dugaan asusila yang menyeret nama Faisal Amsco menjadi sorotan publik setelah dinilai berjalan lambat meski telah disebut memiliki tersangka dan lebih dari satu korban. Situasi ini turut menyeret perhatian terhadap kepemimpinan pejabat berinisial RW di lingkungan Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap perkembangan kasus tersebut. Menurut mereka, publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum bagi para korban.
RW sendiri dikenal memiliki rekam jejak yang baik di institusi kepolisian dan pernah menerima penghargaan bergengsi Hoegeng Awards. Penghargaan tersebut selama ini dianggap sebagai simbol integritas dan keberpihakan terhadap keadilan, khususnya dalam perlindungan masyarakat rentan.
Namun, APHPI menilai bahwa penghargaan dan pembentukan direktorat baru tidak cukup apabila tidak diiringi langkah konkret dalam penyelesaian perkara. Mereka menyoroti belum adanya tindakan hukum yang dinilai tegas terhadap tersangka dalam kasus tersebut.
“Penundaan keadilan merupakan bentuk ketidakadilan itu sendiri,” ujar Raymon Fabio dari APHPI dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Kasus ini disebut melibatkan tiga perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan resmi terkait proses pelimpahan berkas perkara maupun langkah lanjutan dari penyidik.
Pengamat menilai, lambatnya penanganan perkara sensitif seperti kasus kekerasan seksual dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, isu perlindungan perempuan menjadi perhatian serius di tengah tuntutan reformasi hukum dan pelayanan publik yang lebih responsif.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polda Metro Jaya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh pihak. (*)
Penulis: RJ
Editor: Redaksi