KPK Ungkap Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Program MBG, Tunggu Hasil Gelar Perkara

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, proses penanganan perkara tersebut masih menunggu hasil koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang lebih dahulu meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengatakan lembaganya telah mengumpulkan informasi awal melalui proses penyelidikan. Akan tetapi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tidak diperkenankan adanya dualisme penyidikan terhadap perkara yang sama.

“Betul, kami memang sudah melakukan penyelidikan. Namun karena aparat penegak hukum lain sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, maka sesuai ketentuan tidak boleh ada dualisme penyidikan,” ujar Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Total 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

KPK Pertimbangkan Pelimpahan Data ke Kejagung

Taufik menjelaskan, KPK akan menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menyerahkan data dan temuan hasil penyelidikan kepada Kejaksaan Agung guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurutnya, keputusan akhir akan ditentukan melalui gelar perkara dan arahan pimpinan KPK, dengan mengedepankan sinergi antar aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi Program MBG.

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program MBG.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Penyidik Kejagung menduga para tersangka melakukan intervensi terhadap proses verifikasi portal mitra BGN agar sejumlah yayasan tetap dinyatakan lolos meskipun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Diduga Terafiliasi dengan Yayasan Penerima Dana Miliaran Rupiah

Selain dugaan intervensi proses verifikasi, ketiga tersangka juga disebut memiliki afiliasi dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui afiliasi tersebut, beberapa yayasan diduga memperoleh aliran dana hingga miliaran rupiah setiap hari dari pelaksanaan program MBG.

Temuan ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena diduga menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program strategis nasional tersebut.

Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik dan Sepatu Capai Rp1 Triliun

Kejagung juga mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran (markup) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Program MBG.
Pengadaan yang diduga mengalami markup antara lain sebanyak 21.801 unit motor listrik. Selain itu, terdapat pula dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan 32 ribu pasang sepatu.

Total nilai anggaran dari pengadaan yang dipermasalahkan tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun.
Penyidik menduga sejumlah pengadaan dilakukan dengan harga yang tidak sesuai kondisi pasar dan kebutuhan riil di lapangan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

KPK dan Kejagung Perkuat Koordinasi

Dengan adanya penyidikan yang telah dilakukan Kejagung, KPK menegaskan akan memperkuat koordinasi guna menghindari tumpang tindih penanganan perkara.

Hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat menjadi penentu apakah KPK akan melanjutkan pengembangan informasi yang dimiliki atau menyerahkan seluruh data pendukung kepada Kejagung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi Program MBG kini menjadi sorotan publik karena menyangkut program nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *