KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Total 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6/2026).
Gedung Merah Putih KPK. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi.

Baca Juga :  Istana Soroti Dua Kasus Korupsi Pejabat dalam Dua Hari, Komitmen Prabowo Ditegaskan

5 Pejabat Pemkab dan 5 Pihak Swasta Diamankan

Budi menjelaskan, dari total pihak yang diamankan, lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, termasuk Bupati Edison.

Sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

“Lima orang unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” jelasnya.

KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif

Hingga Senin malam, tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan detail perkara yang melatarbelakangi OTT ini.

“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” kata Budi.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *