Gus Lilur Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai, Soroti Dugaan Aliran Suap dan Penindakan Rokok Ilegal

Jakarta, Obor Rakyat – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan dugaan kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah mencuatnya fakta persidangan tersebut, Djaka juga tampil dalam konferensi pers terkait keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal.
Operasi Dirjend Bea Cukai.

Jakarta, Obor Rakyat – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan dugaan kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah mencuatnya fakta persidangan tersebut, Djaka juga tampil dalam konferensi pers terkait keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal.

Kondisi itu memicu kritik dari pengusaha rokok nasional sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur.

Dalam pernyataannya, Minggu (14/6/2026), Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahkan mempertimbangkan pencopotan Djaka Budhi Utama dari jabatannya.

Menurutnya, seorang pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya menjadi pembantu Presiden yang mampu menjaga penerimaan negara, memperkuat tata kelola cukai, serta melindungi keuangan negara dari berbagai potensi kebocoran.

“Kita ingin seluruh pembantu Presiden benar-benar membantu Presiden. Namun saya melihat Dirjen Bea Cukai justru menjadi beban moral bagi pemerintah,” ujar Gus Lilur.

Baca Juga :  Kasus Korupsi PEN Situbondo Berhenti atau Berlanjut?

Soroti Fakta Persidangan KPK

Gus Lilur menyatakan kritik yang disampaikannya merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan yang berlangsung pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo. Dalam keterangannya yang dibacakan di persidangan, disebutkan adanya kode “BC1” yang menurut jaksa merujuk kepada Dirjen Bea Cukai.

Keterangan tersebut menyebut adanya pemberian dana secara berkala sebesar Rp3 miliar per bulan yang berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.

Selain itu, dalam persidangan sebelumnya pada 20 Mei 2026, jaksa juga mengungkap dugaan penerimaan dana sebesar 213.600 dolar Singapura yang disebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Kritik Penindakan Rokok Ilegal

Di sisi lain, Djaka Budhi Utama sebelumnya tampil dalam konferensi pers pada 9 Juni 2026 untuk menyampaikan keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya, dan Puspom TNI dalam mengamankan jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Dalam operasi tersebut, aparat menyita sekitar 8,9 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah disebut mencapai Rp8,66 miliar.

Namun, bagi Gus Lilur, penindakan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Ia menilai langkah yang dilakukan masih sebatas penangkapan di lapangan tanpa membongkar jaringan yang lebih besar di balik distribusi barang ilegal tersebut.

“Penindakan tidak boleh berhenti pada penangkapan truk di jalan. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran jaringan dan aktor utama yang terlibat,” tegasnya.

Desak Presiden Lakukan Evaluasi

Gus Lilur menilai Presiden Prabowo membutuhkan pembantu yang memiliki integritas, keberanian, dan komitmen kuat dalam membela kepentingan negara.

Menurutnya, berbagai kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara akan sulit mencapai hasil maksimal apabila dijalankan oleh pejabat yang tengah menjadi sorotan publik terkait integritas dan tata kelola kelembagaan.

Karena itu, ia meminta Presiden segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Presiden membutuhkan orang-orang yang bekerja menyelesaikan masalah sampai ke akar, bukan sekadar menampilkan keberhasilan di depan publik,” ujarnya.

Dorong Pembenahan Institusi

Selain meminta evaluasi terhadap pejabat terkait, Gus Lilur juga mendorong pemerintah melakukan reformasi menyeluruh di sektor kepabeanan dan cukai untuk memperkuat pengawasan, menutup celah kebocoran penerimaan negara, serta meningkatkan transparansi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung agenda pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan, transfer pricing, under invoicing, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.

“Kita ingin institusi yang kuat, bersih, dan mampu menjaga kepentingan negara secara maksimal,” pungkasnya. (*)


Penulis: Apriyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *