Kemiskinan di Bondowoso Naik Jadi 104 Ribu Jiwa, Pemkab Percepat Validasi Data Bansos

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan setelah jumlah warga miskin di daerah tersebut tercatat berada pada kisaran 87 ribu hingga 104 ribu jiwa atau sekitar 12,2 persen dari total penduduk.
Kemiskinan di Bondowoso naik menjadi 104 ribu jiwa (Ilustrasi)

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan setelah jumlah warga miskin di daerah tersebut tercatat berada pada kisaran 87 ribu hingga 104 ribu jiwa atau sekitar 12,2 persen dari total penduduk.

Langkah utama yang kini dilakukan adalah mempercepat validasi dan pemutakhiran data agar program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah, pada akhir Desember 2025 jumlah warga miskin ekstrem di Bondowoso tercatat sekitar 87 ribu jiwa.

Namun, dalam perkembangan terbaru pada pertengahan 2026, angka tersebut disebut meningkat hingga mencapai sekitar 104 ribu jiwa.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkab Bondowoso dalam menyusun kebijakan penanganan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.

Peningkatan jumlah warga miskin tersebut menunjukkan bahwa tantangan ekonomi masyarakat masih cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah menilai pembaruan data menjadi faktor krusial agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial maupun intervensi pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Pertanian, PPL Sukowono Bondowoso Buat Pelatihan Pembuatan POC 

Selain melakukan verifikasi lapangan, Pemkab Bondowoso juga menggandeng pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan data penerima bantuan sesuai kondisi riil masyarakat.

Proses validasi ini diharapkan mampu mengurangi potensi inclusion error maupun exclusion error dalam pendataan kemiskinan.

Sebagai acuan, garis kemiskinan di Kabupaten Bondowoso terakhir ditetapkan sebesar Rp526.325 per kapita per bulan. Angka tersebut menjadi salah satu indikator dalam menentukan kategori masyarakat miskin yang berhak memperoleh dukungan program pemerintah.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi, penguatan sektor pertanian, hingga peningkatan akses layanan dasar.

Bondowoso sendiri dikenal sebagai daerah dengan potensi besar di sektor pertanian, perdagangan, dan pariwisata yang diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Warga Lakarsantri Surabaya Keluhkan Lambannya Pengurusan Petok D, Lurah Sumur Welut Bantah Tebang Pilih

Dengan pemutakhiran data yang lebih akurat, Pemkab Bondowoso berharap setiap program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menekan angka kemiskinan secara bertahap dan meningkatkan kesejahteraan warga di seluruh wilayah kabupaten. (*)


Sumber: Pemkab Bondowoso – BPK Perwakilan Jawa Timur.
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *