Tragedi Berdarah di Sampang: Eks Residivis Bacok Paman dan Adik

​Sampang, Obor Rakyat – Peristiwa dugaan penganiayaan berat menggemparkan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Tragedi Berdarah di Sampang: Eks Residivis Bacok Paman dan Adik

​Sampang, Obor Rakyat – Peristiwa dugaan penganiayaan berat menggemparkan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

​Seorang pria berinisial LR (38) diduga nekat membacok paman dan adik kandungnya sendiri, yakni J (47) dan SA (23). Beruntung, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kronologi dan Kondisi Korban

​Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa akibat aksi kekerasan tersebut, kedua korban mengalami luka robek yang sangat serius akibat hantaman senjata tajam.

  • Korban J (47) – Paman Pelaku: Mengalami luka robek serius di bagian leher bawah telinga kanan sepanjang sekitar 20 cm, serta luka robek parah di bagian perut.
  • Korban SA (23) – Adik Kandung Pelaku: Mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan sepanjang sekitar 10 cm.

​Saat ini, kedua korban masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Motif dan Latar Belakang Pelaku

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi nekat pelaku dipicu oleh hubungan keluarga yang sudah lama tidak harmonis. Cekcok mulut yang kerap terjadi di antara mereka memuncak pada malam kejadian.

Baca Juga :  Penguatan Tata Kelola Wilayah Pesisir, DPD GWI Jember Apresiasi Pelantikan Camat Puger yang Baru

​”Motif sementara diduga karena hubungan antara korban dan terduga pelaku sudah lama tidak harmonis serta sering terjadi cekcok mulut. Pada malam kejadian, percekcokan kembali terjadi hingga berujung perkelahian yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

​Pihak kepolisian juga membeberkan fakta bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru saja menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum peristiwa berdarah ini terjadi.

Senjata tajam yang digunakan pelaku diketahui berupa sebilah calok—alat tajam yang biasa digunakan warga untuk membelah kelapa atau bambu.

​Isu Warisan dan Langkah Antisipasi Polisi

​Di tengah masyarakat, sempat beredar kabar burung bahwa pertikaian hebat ini dipicu oleh masalah pembagian harta warisan.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Polisi masih terus mendalami alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap motif utuh dari kejadian ini.

Baca Juga :  Akselerasi Infrastruktur Jalur Lintas Selatan Jember Raih Anggaran Pusat Rp3 Triliun, Targetkan Penuntasan Akhir 2026

​Untuk mengantisipasi adanya konflik susulan, Polres Sampang telah mengambil langkah taktis:

  • Penahanan Pelaku: Pelaku LR beserta barang bukti calok kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sampang.
  • Pengamanan Wilayah: Personel dari Unit Intelkam, Satreskrim, dan Polsek Sampang Kota dikerahkan untuk melakukan pemantauan di lapangan.
  • Pendekatan Persuasif: Polisi melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak keluarga yang bertikai guna mencegah adanya aksi aksi balas dendam yang dapat memperkeruh situasi keamanan warga setempat. (*)

Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *