
Jember, Obor Rakyat – Unit Reskrim Polsek Sumberjambe, Polres Jember, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian enam karung kopi milik warga Desa Randuagung.
Dari total lima pelaku yang beraksi, polisi berhasil meringkus dua tersangka, sementara tiga lainnya kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa pencurian ini menimpa Hadiariyanto (46) pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Korban kehilangan enam dari delapan karung kopi hasil panen yang diletakkan di teras rumahnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta.
Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV
Kapolsek Sumberjambe, IPTU Djoni Hoemaidi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan berkat penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan pemeriksaan para saksi.
”Dari hasil penyelidikan, rekaman CCTV memperlihatkan lima orang diduga pelaku melintas menuju rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar IPTU Djoni, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan bukti tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu:
- Ridho Mahmudi (26), warga Desa Sumberanget, Kecamatan Ledokombo.
- Madi (40), warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe.
Sementara itu, tiga pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) adalah Jon (40), Thomas (35), dan Taufik (35).
Polisi Ancam Tindakan Tegas Terukur
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan pencurian secara bersama-sama pada malam hari.
Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe, AIPTU Andy Yunus W., menegaskan bahwa timnya tidak akan berhenti hingga seluruh komplotan ini tertangkap.
Ia juga mengimbau para buron untuk segera menyerahkan diri.
”Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AIPTU Andy Yunus.
Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan ketiga DPO tersebut untuk segera melapor ke Polsek Sumberjambe atau kantor polisi terdekat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi