Urgensi Transparansi Baznas Bondowoso: Menghindari Defisit Kepercayaan Publik

​Bondowoso, Obor Rakyat – Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kepedulian sosial aparatur sipil negara (ASN), tata kelola keuangan lembaga amil zakat menjadi sorotan krusial.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, S.H., M.H. (Fot Ist)

​Bondowoso, Obor Rakyat – Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kepedulian sosial aparatur sipil negara (ASN), tata kelola keuangan lembaga amil zakat menjadi sorotan krusial.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir, menekankan pentingnya transparansi mutlak dalam pengelolaan dana yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bondowoso guna membendung spekulasi negatif dan menjaga marwah kepemimpinan daerah.

​Ahmad Dhafir menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk mengeliminasi kecurigaan publik atas potensi asimetri informasi atau penyalahgunaan wewenang oleh elite birokrasi. Oleh karena itu, ia mendesak Baznas Bondowoso untuk memublikasikan laporan neraca keuangan—baik penerimaan maupun penyaluran—secara berkala setiap bulan.

​”Guna menghindari prasangka, bahkan tuduhan bahwa dana yang dihimpun dari ASN dimanfaatkan oleh oknum pejabat, Baznas Bondowoso seyogianya mengumumkan secara berkala setiap bulan pendapatan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta rincian alokasi belanjanya. Ini adalah amanah dari para muzakki, munfiq, dan mushaddiq yang harus dipertanggungjawabkan secara konkret, bukan sekadar dipresentasikan lewat seremoni dokumentasi visual,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Tim Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo di Jember, Kumpulkan Korcam Dan Kordes

​Melindungi Integritas Eksekutif

​Lebih lanjut, Dhafir menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi ini juga berfungsi sebagai perisai pelindung bagi reputasi Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Kebijakan memobilisasi kepedulian ASN untuk membantu masyarakat rentan adalah langkah mulia yang tidak boleh terdistorsi oleh lemahnya sistem pelaporan lembaga pengelola.

​”Langkah taktis ini penting agar Bupati dan Sekda tidak menjadi sasaran delegitimasi publik atas kesalahan sistemik yang bukan ranah mereka. Niat baik beliau berdua dalam memfasilitasi kedermawanan ASN harus didukung oleh sistem pertanggungjawaban yang kredibel dari Baznas,” tambah Dhafir.

​Menumbuhkan Kebanggaan Kolektif

​Selain aspek transparansi finansial, DPRD Bondowoso mendorong Baznas untuk merancang program-program pemberdayaan yang dampaknya dapat diukur secara empiris.

Dengan demikian, para pembayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki keterikatan emosional dan rasa bangga atas kontribusi sosial yang mereka berikan.
​Akuntabilitas yang presisi dinilai akan menjadi stimulus bagi peningkatan partisipasi publik ke depan.

Baca Juga :  Sengketa Tanah di Silo Jember Buntu, Kades Harjomulyo Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Ketika para donatur melihat dampak nyata dari setiap rupiah yang disalurkan, legitimasi Baznas sebagai lembaga filantropi formal akan semakin kokoh, sekaligus menutup celah skeptisisme di ruang publik. (*)

Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *