
Situbondo, Obor Rakyat — Dinamika penegakan hukum di Indonesia belakangan ini dinilai tengah menghadapi ujian kepercayaan publik yang sangat krusial. Maraknya narasi, asumsi liar, hingga satir di media sosial yang menggambarkan keterbelahan institusi penegak hukum memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan tokoh masyarakat dan pemikir kebangsaan.
Menanggapi situasi tersebut, Pendiri Yayasan dan Penulis Buku “Prabowo untuk Indonesia Raya”, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, memberikan analisis tajam mengenai peta persepsi publik saat ini.
Tokoh yang akrab disapa Haji Lilur ini menyoroti sebuah meme yang belakangan viral di media sosial, yang memetakan polarisasi institusi kekuasaan: “Prabowo bersama Jaksa – TNI; Jokowi bersama Polri – KPK; Rakyat bersama Damkar.”
Menurut Khalilur, meskipun berformat kelakar atau komedi terkesan ringan, fenomena digital tersebut menyimpan sebuah kejujuran yang pahit sekaligus menjadi alarm bahaya bagi stabilitas politik nasional masa depan.
”Saya tertawa—lalu tawa itu perlahan berubah getir. Sebab meme yang paling lucu selalu meme yang paling jujur. Di balik kelakarnya, meme itu adalah potret faktual tentang bagaimana rakyat membaca peta kekuasaan hari ini,” tulis Khalilur dalam catatan opininya di Situbondo, Kamis (16/7/2026).
Peringatan Dini Polarisasi Aparat Menuju 2029
Lebih lanjut, Khalilur menggarisbawahi bahwa jika persepsi publik mengenai pembelahan institusi ini terus dibiarkan mengeras tanpa ada intervensi kepemimpinan yang tegas, Indonesia berpotensi menghadapi friksi sosial-politik yang jauh lebih destruktif.
Konflik horizontal atau polarisasi yang menyerupai konflik elektoral masa lalu terancam kembali terulang dalam skala yang lebih mengkhawatirkan karena melibatkan persepsi atas keterlibatan aparat bersenjata dan lembaga penegak hukum.
Ia berpendapat bahwa keberlanjutan roda pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus menjadi fondasi utama demi meredam gejolak politik menjelang tahun pemilu mendatang.
Namun, dukungan elektoral semata dinilai tidak akan cukup apabila akar distrust (krisis kepercayaan) publik terhadap penegak hukum tidak segera diselesaikan secara mendasar dari dalam sistem.
Krisis kepercayaan publik ini kian diperparah oleh berbagai polemik penegakan hukum belakangan, termasuk isu seputar penanganan perkara korupsi komoditas strategis. Alih-alih dipandang sebagai keberhasilan membongkar kejahatan kerah putih, dinamika internal antarlebaga justru kerap disalahtafsirkan oleh publik sebagai ruang konflik proksi atau kompromi politik tersembunyi.
Rekomendasi Solusi Berbasis Dua Pilar Pendiri Bangsa
Guna memulihkan marwah institusi hukum dan mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat kepada negara, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy menawarkan formula strategis yang ia sebut sebagai “Kembali ke Solusi Pendiri Bangsa.”
Formula ini merujuk pada pemanfaatan integritas moral dan historis dari dua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang lahir jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Sebagai langkah konkret dan strategis, Khalilur menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan restrukturisasi di jajaran kabinet, khususnya pada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Ia mengusulkan perpaduan dua figur nasional yang dikenal memiliki rekam jejak integritas tanpa kompromi dalam isu antikorupsi dan hukum:
- Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD (Representasi NU) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Mahfud MD, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan mantan Menko Polhukam, dinilai memiliki pemahaman anatomi mendalam atas Polri, Kejaksaan, dan TNI serta memiliki legitimasi moral yang kuat di mata publik untuk mengorkestrasi penegakan hukum yang objektif.
- Dr. Busyro Muqoddas, M.H. (Representasi Muhammadiyah) sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Busyro, yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010–2011, dinilai mampu membawa pendekatan yang bersih, independen, serta bijaksana dalam mengawal reformasi kelembagaan.
”Keduanya berdiri di atas semua klaim institusi yang masing-masing merasa paling merah putih—sebab merah putih yang sejati bukan milik korps mana pun, melainkan milik bangsa yang didirikan oleh kiai, guru, dan santri jauh sebelum republik ini punya seragam,” tegas Khalilur.
Penguatan Struktur Satgas PKH
Selain usulan reshuffle kabinet, perhatian besar juga diarahkan pada keberadaan Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Tata Kelola Komoditas (Satgas PKH).
Di satu sisi, Khalilur memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Presiden Prabowo yang berhasil menyita kembali jutaan hektare lahan kelapa sawit dan tambang ilegal demi kemaslahatan negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Namun, demi menjaga kredibilitas dan memastikan objektivitas kerja Satgas ke depan agar bersih dari segala benturan kepentingan, ia merekomendasikan adanya reposisi struktur.
Kepemimpinan operasional Satgas PKH diusulkan dialihkan dari Kementerian Pertahanan ke bawah kendali langsung Kemenko Polkam yang baru, dengan melibatkan sinergi lintas sektoral yang mencakup Kementerian Pertahanan, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI.
Melalui langkah-langkah reformasi fundamental ini, diharapkan persepsi publik yang memposisikan masyarakat terpisah dari institusi hukum negara dapat segera diakhiri.
Esai Prabowo Subianto untuk Indonesia Raya ini ditutup dengan pesan kuat bahwa kepala negara harus senantiasa berdiri sebagai pengayom tertinggi di atas semua golongan dan faksi, memastikan keadilan sosial yang merata, serta membersihkan oknum-oknum yang merusak integritas hukum nasional. (*)
Penulis: Eko Apriyanto
Editor: Redaksi