
Bondowoso, Obor Rakyat — Langkah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso yang absen dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD (PAPBD) 2026, Jumat (4/9/2026), memicu perhatian publik.
Mengklarifikasi dinamika tersebut, internal PPP menegaskan bahwasanya keputusan tersebut murni dilandasi pertimbangan rasionalitas pengawasan anggaran, bukan aksi boikot politik.
Sekretaris DPC PPP sekaligus Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Ahmadi, menyatakan bahwa ketidakhadiran fraksinya merupakan bentuk kehati-hatian (prudentiality) dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
Waktu yang dialokasikan antara penyampaian Nota Keuangan Bupati pada pagi hari hingga penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada malam harinya dinilai terlalu singkat untuk melakukan kajian substansial (comprehensive review) terhadap dokumen anggaran tersebut.
”Persoalan anggaran menyangkut uang rakyat dan memiliki konsekuensi hukum serta pembangunan yang luas. Kami menolak bersikap tergesa-gesa sekadar demi menggugurkan kewajiban formalitas. Menitip pandangan politik tanpa pemahaman materi secara utuh berisiko memicu celah deviasi anggaran,” ujar Ahmadi, di ruang kerja Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (7/9/2026).
Rasio Kehati-Hatian dan Residu Temuan BPK
Prinsip kehati-hatian yang diterapkan Fraksi PPP tidak lepas dari rekam jejak tata kelola keuangan daerah pada periode sebelumnya.
Ahmadi menyinggung catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD 2025 yang menemukan ketidaksesuaian alokasi anggaran bernilai sekitar Rp44,7 miliar.
Menurutnya, preseden berupa kesalahan klasifikasi penganggaran tersebut harus direspons secara konstruktif oleh parlemen. Proses pembahasan PAPBD 2026 tidak boleh terjebak dalam orientasi efisiensi waktu (tight schedule) yang mengabaikan kedalaman analisis substansi.
Ia menekankan bahwa langkah ini murni pertimbangan otonom Fraksi PPP tanpa ada aliansi politik untuk memengaruhi fraksi lain atau merusak konsensus Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Komitmen Pengawalan pada Tahapan Lanjutan
Kendati mengabsenkan diri dari sesi penyampaian Pandangan Umum, PPP memastikan tidak menghentikan keterlibatan mereka dalam siklus pembahasan PAPBD 2026.
Fraksi berlogo Ka’bah ini tetap berkomitmen mengawal alokasi fiskal daerah pada tahapan-tahapan strategis berikutnya.
- Penyerapan Tanggapan Eksekutif: Menghadiri paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi lain.
- Pendalaman Komisi: Melakukan bedah draft rancangan anggaran secara teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam Rapat Kerja Komisi.
- Sikap Politik Akhir: Memformulasi poin-poin kritisi dan rekomendasi substansial yang akan disampaikan secara komprehensif pada Paripurna Pendapat Akhir (PA) Fraksi.
Strategi ini diambil guna memastikan fungsi checks and balances DPRD Kabupaten Bondowoso tetap berjalan optimal, akuntabel, dan transparan demi kepentingan masyarakat luas. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi