Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Kades Kerang Turun Langsung Dampingi 1.019 Warga

​Bondowoso, Obor Rakyat — Pemerintah pusat kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Tahun 2026 bagi masyarakat di Kabupaten Bondowoso. Pada penyaluran serentak di Wilayah Kecamatan Sukosari, Sabtu (12/9/2026), empat desa terjadwal menerima hak bantuan tersebut, yakni Desa Kerang, Desa Pecalongan, Desa Sukosari Lor, dan Desa Nogosari.
Kepala Desa (Kades) Kerang, Eko Purwantoro saat mengawal penyaluran bantuan pangan beras.

​Bondowoso, Obor Rakyat — Pemerintah pusat kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Tahun 2026 bagi masyarakat di Kabupaten Bondowoso. Pada penyaluran serentak di Wilayah Kecamatan Sukosari, Sabtu (12/9/2026), empat desa terjadwal menerima hak bantuan tersebut, yakni Desa Kerang, Desa Pecalongan, Desa Sukosari Lor, dan Desa Nogosari.

​Di Desa Kerang, suasana penyaluran berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari Kepala Desa (Kades) Kerang, Eko Purwantoro.

Orang nomor satu di Desa Kerang tersebut tampak sibuk mengarahkan dan mendampingi warganya secara langsung di balai desa, mulai dari alur registrasi hingga pengambilan beras.

​Eko menegaskan, langkah turun tangan langsung ini dilakukan agar alur penyaluran berjalan lancar dan warga tidak mengalami kebingungan saat melakukan validasi data.

​”Saya kawal langsung dari registrasi ulang, pengecekan data dengan verifikasi KTP, sesi pemotretan warga, hingga tahap akhir pengambilan beras. Saya ingin memastikan seluruh alur berjalan tanpa kendala,” ujar Eko di sela-sela kegiatan.

Perubahan Skema Bantuan Pangan 2026

​Penyaluran Bantuan Pangan tahun ini mengalami penyesuaian skema. Berdasarkan keterangan resmi pihak Kecamatan Sukosari, alokasi komoditas bantuan goreng yang sebelumnya dibagikan kini dialihkan sepenuhnya ke komoditas beras.

Baca Juga :  Silang Pendapat Internal PR Bondowoso: Humas Sebut Ambil Risiko Pasar, Pemilik Klaim Salah Tempel Pita Cukai
  • ​Skema Lama: 20 kg beras + minyak goreng
  • ​Skema Baru (2026): 30 kg beras penuh (tanpa minyak goreng)

​Melalui penyesuaian ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima total 30 kg beras.

Komitmen Pelayanan Door-to-Door

​Sebanyak 1.019 warga Desa Kerang tercatat masuk dalam daftar penerima bantuan kali ini. Eko Purwantoro memastikan seluruh warganya yang terdata akan menerima haknya secara utuh.

Bagi warga yang berhalangan hadir di balai desa karena kondisi fisik atau lansia, pihak pemerintah desa siap mengantarkan bantuan tersebut langsung ke rumah penerima (door-to-door).

​Eko berharap bantuan pangan dari pemerintah pusat ini dapat terus disalurkan secara tepat sasaran demi membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan.

​”Harapan kami bantuan seperti ini senantiasa tepat sasaran. Sebagian warga kami memang masih sangat membutuhkan uluran bantuan ini untuk meringankan beban kebutuhan harian mereka,” pungkasnya. (*)


Penulis: Syayudi
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *