Pelajar Pematangsiantar Bergerak Lawan Narkoba, 20 Peserta Tes Urine Dinyatakan Negatif

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga dan masyarakat.
Mewakili Kapolres Jember AKBP Alaiddin, Wakapolres Jember Kompol A. Effan Sulaiman saat menerima piagam Penghargaan dari Kepala KPPN Jember, Teguh Irwono.

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga dan masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan P4GN bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar yang digelar Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) di Hotel Grandpalm Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan mengusung tema “Selamatkan Generasi, Putus Mata Rantai Narkoba, Wujudkan Pelajar SMP Kota Pematangsiantar Berprestasi, Berkarakter dan Bersih dari Narkoba.”

Seminar tersebut diikuti 163 siswa SMP negeri dan swasta se-Kota Pematangsiantar dengan didampingi 30 guru pembimbing.

Total peserta mencapai 193 orang.
Dibuka Tarian Adat Simalungun
Rangkaian kegiatan diawali penyambutan para tamu dan narasumber di halaman Hotel Grandpalm Pematangsiantar.

Suasana berlangsung semarak dengan penampilan tarian adat Simalungun yang dibawakan siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar.

Baca Juga :  DPD KNPI Kota Pematangsiantar Apresiasi dan Dukung Penuh Road Race Wali Kota Cup 2026

Penampilan tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus upaya mengangkat kekayaan budaya lokal dalam kegiatan yang berfokus pada perlindungan generasi muda.

Setelah penampilan tari, dilakukan prosesi pengalungan bunga kepada sejumlah tamu dan pejabat yang hadir, yakni Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, yang hadir mewakili Wali Kota Pematangsiantar; Mariana Marta Herawati Silaen, yang mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar; serta Sri Puji Wahyuni, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

KPKM-RI: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini

Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, mengatakan persoalan narkotika tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masa depan generasi muda.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman. Guru menjadi pembimbing, orang tua menjadi pelindung, dan masyarakat ikut menjaga lingkungan agar tetap aman. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda,” ujarnya.

Kepada para pelajar, Hunter berpesan agar tidak pernah mencoba narkoba hanya karena rasa ingin tahu maupun pengaruh lingkungan pergaulan.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Masa depan kalian jauh lebih berharga,” pesannya.

Dinas Pendidikan Dorong Pencegahan Berkelanjutan

Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal mengapresiasi pelaksanaan kegiatan edukasi P4GN tersebut.

Ia menilai pemberian pengetahuan sejak usia sekolah penting agar para siswa mampu memahami risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang negatif.

“Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak mendapatkan pengetahuan dan kesadaran untuk bersama-sama memutus mata rantai narkoba. Kepada anak-anak, jangan pernah mencoba narkoba,” katanya.

Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kerja bersama dan harus dilakukan secara berkelanjutan.

BNN Ingatkan Pentingnya Memilih Lingkungan Pertemanan

Pemateri dari BNN Pematangsiantar, Frensi Purba, memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah lingkungan pertemanan, terutama pada usia pelajar yang rentan terhadap pengaruh kelompok sebaya.
Para peserta juga diperkenalkan dengan sejumlah jenis narkotika, di antaranya ganja, sabu, kokain, ekstasi dan morfin.

Melalui edukasi tersebut, siswa diajak memiliki keberanian untuk memilih lingkungan pertemanan yang sehat serta tidak mudah mengikuti ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan mereka.

Polisi Paparkan Penanganan Perkara Narkotika

Sementara itu, KBO Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ganda Sinaga, yang mewakili Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, memaparkan kondisi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Ia menyampaikan bahwa sepanjang 2026 pihaknya telah menangani 123 kasus, dengan sekitar 76 persen di antaranya berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Di hadapan para pelajar, Ganda mengingatkan agar masa sekolah digunakan untuk belajar, mengembangkan potensi dan membangun masa depan.

Ia juga mengajak siswa bijak memilih teman serta memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kejaksaan Berikan Pemahaman Hukum kepada Pelajar

Dari Kejari Pematangsiantar, Mariana Marta Herawati Silaen, memberikan pemahaman mengenai aspek hukum serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Ia menjelaskan bahwa anak memiliki ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak, termasuk mekanisme diversi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mariana juga menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dalam memperhatikan kondisi, perilaku dan lingkungan pergaulan peserta didik.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar anak tidak sampai berhadapan dengan persoalan hukum.

Dinas Kesehatan Jelaskan Dampak Narkoba

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Sri Puji Wahyuni, memberikan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memberikan dampak serius terhadap berbagai organ tubuh, termasuk otak, mata, ginjal, jantung serta sistem tubuh lainnya.

Penggunaan zat tertentu juga dapat memengaruhi sistem hormon, kondisi kulit dan fungsi tubuh. Dampak tersebut dapat semakin berat apabila penggunaan dilakukan secara terus-menerus tanpa pengawasan.

Edukasi tersebut diharapkan memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa narkoba tidak hanya menimbulkan persoalan sosial dan hukum, tetapi juga dapat merusak kesehatan serta kualitas hidup.

Pelajar Didorong Berani Melaporkan

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Rizal juga mengajak para pelajar untuk berani menyampaikan kepada pihak yang dipercaya apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Para siswa diingatkan tidak perlu takut mencari bantuan kepada guru, orang tua maupun pihak berwenang.
Pesan yang ditekankan kepada para pelajar adalah agar tidak pernah mencoba narkoba, menjauhi pergaulan negatif serta memanfaatkan masa muda untuk belajar dan meraih prestasi.

Kampanye Anti Narkoba Digelar

Usai seminar, kegiatan dilanjutkan dengan Kampanye Anti Narkoba yang melibatkan para peserta.

Kampanye mengambil rute dari kawasan Jalan Vandelpat menuju Gedung DPRD Kota Pematangsiantar dan kemudian kembali ke Hotel Grandpalm.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye publik untuk mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan kampanye dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keselamatan peserta serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

20 Peserta Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga melaksanakan tes urine terhadap 20 siswa sesuai prosedur pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 20 peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Hasil tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya edukasi dan penguatan pesan bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan secara terbuka, edukatif serta melibatkan berbagai unsur.

Peserta Aktif Mendapat Apresiasi

Kegiatan turut dihadiri Ketua MKKS SMP Kota Pematangsiantar Linda R. Simare-mare, sekretaris dan bendahara MKKS, para kepala sekolah serta guru pendamping siswa.
Pada penghujung kegiatan, panitia memberikan hadiah berupa tumbler, binder dan pulpen kepada peserta yang aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab bersama para narasumber.

Selanjutnya dilakukan penyerahan plakat dan sertifikat kepada para narasumber oleh Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memberikan edukasi kepada para pelajar.

Bukan Sekadar Kegiatan Seremonial

Kegiatan P4GN tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari gerakan bersama dalam membangun kesadaran generasi muda sejak dini.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, Dinas Kesehatan, satuan pendidikan, guru, orang tua dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mampu melindungi anak-anak dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pesan yang menjadi benang merah kegiatan tersebut adalah:

“TEGAKKAN HUKUM, LINDUNGI GENERASI.”

Bersama aparat penegak hukum, pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat, upaya memutus mata rantai narkoba diharapkan dapat terus diperkuat.

Dengan edukasi, pendampingan, pencegahan dan penegakan hukum yang berjalan beriringan, generasi muda Pematangsiantar diharapkan tumbuh menjadi pelajar yang sehat, cerdas, berkarakter, berprestasi dan bersih dari narkoba. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *