
Jakarta, Obor Rakyat — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pejagalan membekuk satu dari tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PT PLN di Jalan Jembatan Tiga, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2026).
Aksi pencurian tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga melihat gerak-gerik tiga pria di trotoar jalan.
Para pelaku diketahui merusak konblok trotoar untuk menggali dan mengambil kabel listrik yang tertanam di bawahnya.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pejagalan, Akhmad Yani, mengonfirmasi bahwa anggotanya langsung bergerak ke lokasi usai menerima aduan warga saat berpatroli.
”Kami merespons cepat laporan masyarakat dan menemukan para pelaku sedang membongkar kabel di trotoar,” ujar Akhmad.
Melihat kedatangan petugas, ketiga pelaku berusaha melarikan diri.
Namun, petugas berhasil mengepung dan menangkap satu pelaku, sementara dua lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti berupa linggis dan gergaji yang digunakan pelaku untuk membongkar trotoar serta memotong kabel.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi