Satu dari Tiga Pencuri Kabel PLN di Pejagalan Ditangkap Satpol PP

​Jakarta, Obor Rakyat — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pejagalan membekuk satu dari tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PT PLN di Jalan Jembatan Tiga, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2026).
Tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PT PLN di Jalan Jembatan Tiga, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara saat ditangkap Satpol PP.

​Jakarta, Obor Rakyat — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pejagalan membekuk satu dari tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PT PLN di Jalan Jembatan Tiga, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2026).

​Aksi pencurian tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga melihat gerak-gerik tiga pria di trotoar jalan.

Para pelaku diketahui merusak konblok trotoar untuk menggali dan mengambil kabel listrik yang tertanam di bawahnya.

​Kepala Satpol PP Kelurahan Pejagalan, Akhmad Yani, mengonfirmasi bahwa anggotanya langsung bergerak ke lokasi usai menerima aduan warga saat berpatroli.

​”Kami merespons cepat laporan masyarakat dan menemukan para pelaku sedang membongkar kabel di trotoar,” ujar Akhmad.

​Melihat kedatangan petugas, ketiga pelaku berusaha melarikan diri.

Baca Juga :  Tim KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Malang, Kumpulkan Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Namun, petugas berhasil mengepung dan menangkap satu pelaku, sementara dua lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

​Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita sejumlah barang bukti berupa linggis dan gergaji yang digunakan pelaku untuk membongkar trotoar serta memotong kabel.

​Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri. (*)


Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *