Keberadaan Mobil Dinas Gelap, Transparansi Pemkab Bondowoso Dipertanyakan

​Bondowoso, Obor Rakyat — Klarifikasi Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso, Sofiah Adie Kurniawati, terkait keberadaan belasan mobil dinas operasional Pemkab Bondowoso belum mampu menyurutkan gelombang skeptisisme publik. Alih-alih meredakan polemik, penyampaian yang cenderung berfokus pada pembelaan administratif tersebut justru kian menebalkan ruang keraguan masyarakat.
AUDIT BPK: Mana bukti fisik mobil dinas?. (Ilustrasi)

​Bondowoso, Obor Rakyat — Klarifikasi Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso, Sofiah Adie Kurniawati, terkait keberadaan belasan mobil dinas operasional Pemkab Bondowoso belum mampu menyurutkan gelombang skeptisisme publik. Alih-alih meredakan polemik, penyampaian yang cenderung berfokus pada pembelaan administratif tersebut justru kian menebalkan ruang keraguan masyarakat.

​Sorotan utama publik berakar dari fakta bahwasanya aset bernilai miliaran rupiah tersebut sempat dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai aset yang “tidak diketahui keberadaannya”. Dalih pemerintah daerah yang menyebut tim auditor tidak meminta penunjukan fisik kendaraan dinas dinilai memprihatinkan dan mencederai asas akuntabilitas pengawasan aset negara.

​Pemerhati kebijakan publik, Muhdar yang akrab disapa Dardor menegaskan bahwa audit aset mewajibkan kesiapan pengelola untuk membuktikan fisik kendaraan kapan pun dibutuhkan.

Dokumen seperti Berita Acara Pinjam Pakai semata-mata bersifat administratif dan tidak serta-merta menggantikan validasi faktual di lapangan.

​”Jika benar seluruh kendaraan dalam kondisi aman, pembuktian mestinya bukan masalah. Cukup tunjukkan fisiknya beserta nomor polisi, identitas pemegang, dan dokumen pendukung. Ketika penjelasan tertulis lebih mendominasi ketimbang bukti fisik, wajar jika publik menaruh curiga,” ujar Dardor, Senin (5/10/2026).

​Fenomena ini menyebarkan sinyal kuning bagi sistem tata kelola dan inventarisasi aset di lingkungan Pemkab Bondowoso. Penanganan aset yang terkesan reaktif baru mendapat perhatian intensif usai menjadi temuan auditor negara menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal.

Baca Juga :  TEMUAN BPK: Tata Kelola Hibah KONI Bondowoso Rp980 Juta Disorot

​Di tengah makin tingginya tuntutan transparansi anggaran publik, kredibilitas jajaran pemerintah daerah kini berada di pertaruhan.

Publik menanti langkah konkret Pemkab Bondowoso untuk segera menyajikan pembuktian faktual secara terbuka, bukan sekadar melontarkan bantahan tertulis. (*)


Penulis: Latif J
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *