Dugaan Proyek Irigasi Bermasalah, LSM Harimau Resmi Laporkan Dinas Pengairan ke Kejari Banyuwangi

​Banyuwangi, Obor Rakyat — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Banyuwangi resmi melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terkait dugaan penyimpangan pada proyek irigasi Gadog Kabat di bawah naungan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Senin (19/10/2026).
Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

​Banyuwangi, Obor Rakyat — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Banyuwangi resmi melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terkait dugaan penyimpangan pada proyek irigasi Gadog Kabat di bawah naungan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Senin (19/10/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
​Kedatangan pengurus LSM Harimau sekitar pukul 10.30 WIB disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banyuwangi, Assandi Hakim, di ruang tamu kantor Kejari.

​Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Assandi Hakim, mengapresiasi peran aktif masyarakat dan LSM dalam mengawal pembangunan di daerah.

Pihaknya mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai indikasi pekerjaan proyek irigasi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta ketidaksesuaian lokasi sebagaimana tercantum pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026.

​”Kejaksaan Negeri Banyuwangi akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera memanggil instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pengairan Banyuwangi, untuk dimintai klarifikasi atas temuan yang dilaporkan oleh LSM Harimau DPC Banyuwangi,” ujar Assandi kepada awak media.

​Sementara itu, Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan, menegaskan bahwa pihak kejaksaan perlu memberikan perhatian serius terhadap laporan ini. Pemeriksaan secara menyeluruh dinilai krusial guna memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Ulama: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kunjungi Rais Aam PBNU di Surabaya

​”Pengawasan terhadap proyek infrastruktur irigasi sangat penting karena berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas, khususnya para petani yang membutuhkan sarana pengairan yang layak dan berfungsi optimal,” tegas Yusuf.

​Yusuf berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Selain mendorong penegakan hukum, LSM Harimau DPC Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, sekaligus membuka ruang klarifikasi bagi Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi agar permasalahan menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi publik. (*)


Penulis: Kyasinto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *