
Kapolsek: Informasi Tidak Berdasar
Simalungun, Obor Rakyat – Polsek Dolok Silau Polres Simalungun memberikan klarifikasi tegas sekaligus membantah tuduhan terkait maraknya praktik judi dadu putar di Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Bantahan ini disampaikan usai personel kepolisian turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan pada Sabtu (24/10/2026).
Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, menegaskan bahwa berita yang beredar di beberapa media online termasuk tuduhan miring mengenai adanya aliran dana atau “upeti” kepada pihak kepolisian adalah tidak benar dan tidak berdasar.
”Begitu pemberitaan itu beredar, kami langsung menindaklanjutinya. Saya memerintahkan anggota piket untuk langsung mengecek lokasi yang dimaksud,” ujar AKP M. Nasir Daulay.
Hasil Pengecekan di Lokasi Nihil Aktivitas Perjudian
Pengecekan yang dipimpin oleh Kepala SPKT AIPTU AJ. Saragih bersama Kanit Samapta BRIPKA PSH. Padang dan BRIPTU Lundu Napitupulu menyasar lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni warung kopi milik warga bernama Olo di Nagori Saran Padang. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas permainan judi dadu putar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di tempat tersebut dipastikan aman dan kondusif.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Polsek Dolok Silau merekam video testimoni dari pihak-pihak terkait di lokasi serta mengunggah dokumentasi penanganan langsung ke akun media sosial resmi Polsek.
”Tudingan adanya setoran atau upeti itu sama sekali tidak benar. Kami terbuka terhadap kritik dan informasi dari media maupun masyarakat, namun kami berharap pemberitaan tetap berdasarkan konfirmasi yang akurat agar tidak menimbulkan opini yang keliru,” tegas Kapolsek.
Imbauan dan Sinergi Masyarakat
Meski tidak menemukan indikasi pelanggaran, petugas tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik warung serta warga sekitar untuk menolak segala bentuk permainan judi karena melanggar hukum dan merusak kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
AKP M. Nasir Daulay menegaskan bahwa Polsek Dolok Silau tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi valid mengenai gangguan kamtibmas untuk segera melapor melalui:
- Call Center Polri: 110
- Hotline: “Halo Bapak Kapolres Simalungun”
- Kantor Polsek Dolok Silau secara langsung
Seluruh rangkaian pemeriksaan lokasi berakhir dalam keadaan aman dan terkendali, menguatkan komitmen Polsek Dolok Silau untuk senantiasa melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan humanis. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi