
Jakarta, Obor Rakyat — Pernyataan tegas disampaikan oleh pemerhati hukum dan kontrol sosial, Budi Rizkiyanto, menyikapi dinamika yang berkembang terkait dugaan praktik politik uang dalam ajaran organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Budi menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan marwah Nahdlatul Ulama (NU) dari segala bentuk tindakan yang dapat mencoreng nilai-nilai integritas.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 26 Oktober 2026 tersebut, Budi menegaskan bahwa posisi atau jabatan apa pun tidak boleh dijadikan sebagai tameng pelindung dari proses hukum.
”Jabatan bukan tameng. Tuduhan pun wajib dibuktikan,” ujar Budi Rizkiyanto dalam keterangannya.
Isu mengenai dugaan politik uang atau risywah dalam proses muktamar belakangan ini memang menjadi sorotan publik yang cukup hangat.
Menurut pandangannya, transparansi dan penegakan hukum yang adil adalah kunci utama agar isu tersebut tidak menjadi bola liar yang dapat merusak kredibilitas kelembagaan umat.
Pihaknya mendesak agar setiap tuduhan yang beredar di tengah masyarakat harus disikapi secara objektif dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang transparan, tanpa pandang bulu.
Hal ini dinilai krusial demi memastikan bahwa marwah, independensi, serta nilai luhur perjuangan NU tetap terjaga di mata publik. (*)
Penulis: Achmad S
Editor: Redaksi