Merajut Kedaulatan Rakyat: Desakan Revolusi Tata Kelola Bernegara untuk Pemerintahan Prabowo

 Ogan Ilir, Obor Rakyat - ​Di tengah dinamika kebangsaan kontemporer, seruan mendesak dilayangkan oleh Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto. Bertolak dari refleksi Kuliah Politik Kedelapan Gerakan Oposisi Indonesia (GO Indonesia) yang disuarakan oleh Dr. Muhammad Syukur Mandar, S.H., M.H., Budi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memimpin agenda perubahan mendasar (revolusi tata kelola)
Budi Rizkiyanto (Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial).

Ogan Ilir, Obor Rakyat – ​Di tengah dinamika kebangsaan kontemporer, seruan mendesak dilayangkan oleh Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto. Bertolak dari refleksi Kuliah Politik Kedelapan Gerakan Oposisi Indonesia (GO Indonesia) yang disuarakan oleh Dr. Muhammad Syukur Mandar, S.H., M.H., Budi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memimpin agenda perubahan mendasar (revolusi tata kelola). Langkah ini dinilai krusial guna menghentikan dominasi oligarki, memperkuat independensi lembaga negara, serta memastikan bahwa kemerdekaan Indonesia benar-benar berbuah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

​Poin Utama Risalah Kebijakan & Seruan Publik

  • ​Evaluasi Fundamental Kemerdekaan: Kemerdekaan tidak boleh diukur sekadar dari usia berdirinya negara atau seremoni kenegaraan, melainkan dari sejauh mana hukum berlaku setara dan kesejahteraan dirasakan oleh masyarakat lapisan bawah.
  • Kritik Terhadap Oligarki dan Sistem Politik: Dominasi kepentingan ekonomi atas regulasi serta lemahnya fungsi pengawasan parlemen menjadi hambatan utama dalam perwujudan keadilan publik.
  • ​Perubahan Konstitusional dan Damai: Seluruh agenda perbaikan harus ditempuh melalui jalur demokratis, penguatan peraturan perundang-undangan, serta dialog publik yang terbuka—bukan melalui tindakan inkonstitusional.
  • Tujuh Agenda Strategis Nasional: Budi merumuskan cetak biru pembenahan yang mencakup integritas kepemimpinan, reformasi partai politik, penguatan lembaga negara, pemberantasan korupsi, hingga optimalisasi pelayanan publik dan partisipasi rakyat.
Baca Juga :  Divif 2 Kostrad Siagakan 300 Prajurit Antisipasi Erupsi Semeru, Brigif 9 Pimpin Operasi Kebencanaan

Tujuh Agenda Utama Revolusi Tata Kelola Bernegara

  1. Penguatan Integritas & Kepemimpinan: Mendorong rekrutmen politik yang berbasis meritokrasi, rekam jejak, dan kapasitas profesional.
  2. Pembenahan Sistem Politik & Partai: Meningkatkan transparansi pendanaan partai politik serta mencegah praktik politik uang yang mencederai demokrasi.
  3. Independensi Lembaga Negara: Memastikan pengisian jabatan publik melalui seleksi transparan guna menjaga muruah dan kewenangan konstitusional lembaga negara.
  4. ​Optimalisasi Pengawasan Parlemen: Mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara murni demi kepentingan rakyat.
  5. ​Pemberantasan Korupsi & Konflik Kepentingan: Memperketat transparansi pengadaan barang/jasa serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan tanpa tebang pilih.
  6. ​Reformasi Pelayanan Publik: Memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan kelompok rentan dengan indikator kinerja yang terukur.
  7. ​Partisipasi Publik yang Bermakna: Membuka ruang konsultasi publik, akses informasi, serta mekanisme pengaduan yang efektif agar kedaulatan rakyat tetap hidup di luar bilik suara.
Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan di Pematangsiantar: Kuasa Hukum Soroti Lambannya Proses Hukum dan Minta Pengawasan Ketat Kepolisian

​”Negara merdeka bukan sekadar berdiri di atas simbol dan upacara. Kemerdekaan sejati harus terasa dalam keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia!”. (*)


Sumber: Budi Rizkiyanto (Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial)
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *