Pilkades Serentak di Bondowoso Resmi Ditunda Pada Tahun 2025

Bupati Salwa Arifin bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang analisa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023, Rabu (24/5/2023) di Peringgitan Pondopo Kabupaten.

Rakor dipimpin langsung oleh  Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, yang turut dihadiri Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Puji Triasmoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Bambang Soekwanto, Inspektur Kabupaten Bondowoso, Achmad, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bondowoso, Haeriyah Yulianti, dan dinas terkait lainnya.

Dikonfirmasi, Bupati Salwa Arifin, menyampaikan, merujuk pada surat edaran  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 100.3.5/244/SJ/poin 4A tentang Bupati/Eali Kota yang menyelenggarakan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum  tanggal 1 November 2023, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Poin 4B, Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan Pilkades setelah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sejumlah kepala dinas yang ikut serta dalam rakor tentang analisa pelaksanaan Pilkades

“Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa sebagaimana yang dimaksud pada huruf A dan B, agar melakukan koordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah masing-masing,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Sementara itu, nuga hipotesis dan Kemendagri tentang kesanggupan pengamanan daerah yang memungkinan besar akan mengalami kesulitan karena konsentrasi terpecah dan panitia Pilkades sebagian besar merupakan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), sehingga berpotensi keterbatasan SDM.

“Hasil Rakor hari ini, disepakati oleh Forkopimda, bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso  tahun 2023 dilakukan penundaan, dan akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025, dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Rakor tersebut, juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penundaan pelaksanaan Pilkades serentak yang disepakati oleh anggota Forkopimda.(tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *