Ahli waris guru ngaji di Kabupaten Bondowoso terima santunan kematian Rp 42 juta

Bupati Bondowoso, Drs.KH. Salwa Arifin didampingi Kabag Prokopim, Adi Sunaryadi saat menyerahkan bantuan jaminan kematian kepada tiga orang ahli waris dari guru ngaji

Bondowoso, Obor Rakyat – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menyerahkan uang santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia dan menjadi peserta jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, Senin (30/5/2024) di Peringgitan pondopo Kabupaten.

Salwa mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian kepada para guru ngaji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso telah memberikan insentif dan mendaftarkan semua guru ngaji masuk sebagai peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Semoga bantuan ini memberikan manfaat kepada ahli waris yang ditinggalkan akibat meninggal dunia untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan bagi anak peserta, sehingga dapat mewujudkan cita-citanya,” katanya.

Selain itu, ia berharap, dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa tersosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat.

“Terutama kepada para kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab kepada Isteri dan anak-anaknya,”tandasnya.

Sekadar diketahui, kali ini ada tiga orang ahli waris yang menerima bantuan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan.

Turut mendampingi Bupat dalam rangka penyerahan bantuan jaminan kematian, Kabag Prokopim, Kabag Umum, Kabag Kesra, dan kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Bondowoso.(sfl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *