
Bondowoso, Obor Rakyat – Sudah bertahun-tahun, alih fungsi trotoar di jantung kota Kabupaten Bondowoso menjadi pemandangan lumrah.
Bangunan tersebut yang semestinya menjadi akses pejalan kaki, saat ini sudah banyak yang beralih fungsi menjadi sarana pertokoan dan sebagian lagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pejalan kaki di Bondowoso seolah benar-benar sudah tidak memiliki tempat untuk di sejumlah titik. Hal itu sudah terjadi cukup lama, dan sering dikritisi oleh berbagai pihak.
Sayangnya, sampai detik ini hak pejalan kaki seolah dibiarkan “direnggut paksa” untuk kepentingan komersial.
Pantauan Obor Rakyat, di Jalan Kis Mangun Sarkoro, Kampung Templek, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso terlihat bangunan trotoar yang berganti wajah menjadi halaman toko.
Di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kademangan, siang dan malam hari tidak sedikit PKL yang juga ikut “memerkosa” hak pejalan kaki dengan menggunakan trotoar untuk berjualan.
Praktis kerap pejalan kaki harus bergeser ke bahu jalan kerika melintas di kawasan alih fungsi itu.
Sejatinya soal alih fungsi ini sudah banyak pihak yang mengritisinya. Entah mengapa, daya kritis tersebut tidak mampu membuat alih fungsi ini di Bondowoso benar-benar terhenti dan hilang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Kepala Satpol PP, Slamet Yantoko, Sabtu (8/7/203), menegaskan, akan menindaklanjuti dengan adanya alih fungsi trotoar tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti, trotoar di Kis Mangun Sarkoro yang alih fungsi menjadi halaman toko itu, apa sudah dapat izin dari dinas terkait,” kata singkatnya.(tif)