140 Pelaku UMKM di Jember, Hadiri Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Setrategis

narsum dan ratusan pelaku UMKM di 7 kecamatan wilayah Kabupaten Jember saat menghadiri acara sosialisasi

Jember, Obor Rakyat – 140 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Jember, menghadiri Sosialisasi Formalisasi usaha mikro setrategis, Minggu (30/7/2023) di Miotel Sumbersari Jember.

Selain dihadiri ratusan pelaku usaha kecil, acara sosialisasi ini dihadiri salah satu anggota DPRD Jawa Timur, Komisi VI, Amin, Ak yang merupakan mitra kerja Kementrian Koperasi dan UKM.

“Anggota DPRD Jatim Komisi VI yang memiliki mitra Kementrian Koperasi dan UKM, melakukan pembinaan, fasilitasi, wawasan, kompetensi operasional untuk bisa naik kelas,” ungkap Amin, Ak usai acara tersebut.

Jawa Timur itu cukup besar, kata Amin, ada 64 juta secara Nasional, biasanya daerah itu 10 persen dari Nasional, anggap saja 5 juta.

Sedangkan di Jember yang memiliki NIB masih sekian ribuan. Jadi pengusaha itu ada aturan seperti NIB, yang pasti itu ada rentetan yang lain.

“Jadi Pemerintah melakukan terobosan terobosan untuk itu. Seperti sosialisasi ini. Seperti tadi NIB dikerjakan secara online dengan HP dan 5 menit telah selesai,” katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Komisi VI bermitra dengan Kementrian Koperasi, Perdagangan, BUMN, PT, Sabang, PNM dan lain sebagainya.

Menurutnya, ada 10 mitra kalau tidak salah. Mulai awal saya dilantik memang di komisi VI. Memang tugas kami memberikan pembinaan, membuka peluang peluang pasar dan meningkatkan kompetensi.

” Itu memang tugas kami kepada pengusaha mikro. Padahal pelaku usaha kecil itu telah bekerja maksimal. Namun masih banyak yang hidupnya pas Pasan. Padahal itu bisa menjadi penyumbang devisa daerah,” sebutnya.

Amin, AK komisi VI DPRD Jatim saat diwawancarai

Seraya menambahkan, kalau ingin meningkatkan usaha sampai luar negri, harus menggandeng pengusaha besar yang memiliki akses keluar, sehingga bisa meningkatkan kelas.

Terkait permodalan tetap komisi VI memfasilitasi dengan mitra kerja, seperti lembaga PMM dan sebagainya.

“Semua pelaku usaha itu butuh modal, sebenarnya tidak. Ketika sudah mendapat modal dan tidak bisa meminit juga bisa amblas. Makanya sebelumnya harus siap, bagaimana mengelola dana,” tambahnya.

Untuk diketahui, anggota komisi VI DPRD Jatim tersebut, sempat menyerahkan NIB yang baru saja secara online terbit kepada satu orang peserta. Padahal salah satu panitia hanya 5 menit paparan dan sekaligus peraktek dengan HP.

Sementara itu, Holik menyebutkan , peserta yang hadir itu ada 140 pelaku UMKM. Bahkan jumlah itu dari 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Jember, diantaranya, Ajung, Patrang, Jenggawa, Ambulu, Wuluhan, Gumukmas, (hrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *