
Bondowoso, Obor Rakyat – Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta pendapat Bupati atas 4 (empat) isnisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (4/9/2023) malam.
Pj Bupati menyampaikan Pendapat terhadap Nota Penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bondowoso terhadap 4 Raperda Bondowoso Tahun 2023, secara berurutan.
Ia sangat mengapresiasi dan setuju dengan adanya ke 4 Raperda tersebut, dengan harapan sebagai kunci untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dan pembumian nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, serta pemajuan kebudayaan di Kabupaten Bondowoso.
“Kami banyak-banyak terima kasih atas Raperda inisiatif dimaksud, yang tentunya dapat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan, khususnya dalam kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bondowoso,” ucapnya.
Baca juga: Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bondowoso, Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat paripurna ini di hadiri oleh seluruh anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, serta pihak terkait lainnya. (mif)