
Surabaya, Obor Rakyat – Slogan Kapolri Presisi, salah satunnya adalah Humanis sepertinya di “Tabrak” oleh Kapolsek Benowo.
Bukannya menyampaikan secara intonasi nada rendah, namun dengan membentak-bentak Wartawan.
Hal itu, dialami oleh dua wartawan media online berinisial AM dan RHS yang hendak konfirmasi terkait data, adannya kasus penggelapan sepeda motor beserta penadahnya.
Diceritakan RHS, bermula pihaknya mendatangi pihak SPKT jaga, guna meminta izin menghadap ke Kanit Reskrim yang diketahui bernama, Iptu Dedi. Namun petugas mengatakan, bahwa Kanit Reskrim tidak ada ditempat.
Baca juga: Abaikan Aduan Perampingan Pohon, DKP Surabaya Terkesan Tak Indahkan Instruksi Walikota
“Pak Kanit Reskrim lepas dinas, bisa kembali lagi malam atau besok pagi,” ujar petugas SPKT.
Melihat Kapolsek, AKP Nurdianto Eko Wartono, hendak memasuki ruang kerjannya, Wartawan tersebut menghampiri sembari berbisik guna menghadap untuk menanyakan prihal tersebut.
Tak hanya itu, ia sudah memperkenalkan nama serta media yang ia gabungi. Tetapi sontak pihaknya kaget setelah Kapolsek itu bernada tinggi.
“Saya saat itu sudah menunggu, rencanannya mau ngadep ke Pak Kanit Reskrim, melihat Kapolsek datang saya menghampiri dan ingin menghadap, berharap koordinasi diruangan,” ujar Jum’at (15/12/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.
Lanjut kata RHS, bukannya menyambut dengan Humanis yang diartikan berdasarkan asas perikemanusiaan atau pengabdi kepentingan sesama umat manusia secara baik. Ia malah langsung dengan nada tinggi.
“Kamu datang tiba-tiba mempertanyakan perkara yang saya belum mengetahuinya dari pihak penyidik, apalagi kamu bilang restoratif justice (RJ). Kamu kenal saya gak, tiba-tiba menodong saya seperti ini. Kira-kira kalau kamu todong seperti ini bagaimana,” katanya sambil menirukan nada geram Kapolsek tersebut.
Bahkan, AKP Nurdianto Eko Wartono, berteriak diruang SPKT untuk memanggil semua anggota dan Kanit reskrim untuk menyaksikan dia marah kepada rekan jurnalis tersebut.
“Saya jujur, sakit hati. Seorang perwira ngomong nada bentak-bentak. Seharusnya kan kalau ada yang kurang berkenan, cukup “Maaf saya repot,” tutur RHS, sembari memutar file suara saat bentak bentak.
Pihaknya pun merasa diperlakukan kasar oleh Kapolsek, dan berharap ada teguran serta pembinanaan oleh Paminal Paminal Polrestabes Surabaya.
“Kapolsek itu, perlu untuk dibina. Anggota yang tidak ber presisi sesuai program Kapolri,” imbuhnya.
Sementara, Praktisi Hukum Rizchi Hari Setiawan, S.H merespon dan angkat bicara terhadap attidute seorang Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertindak secara arogansi.
Rizchi menjelaskan, sesuai surat telegram yang tertuang dalam surat bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Tertuang 11 poin perintah dalam surat telegram tersebut.
Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan. Demikian bunyi salah satu poin dalam surat telegram yang dilansir dari Tempo pada Senin (18/10/2021) lalu.
“Sehingga patutlah Kapolsek tersebut harus di periksa dan diberikan sangsi ketegasan supaya tidak ada sikap Kapolsek lainya yang arogansi,” pungkas Rizchi. (nul)