
Bondowoso, Obor Rakyat – Baru-baru ini beredar informasi dikalangan masyarakat, bahwa di SMAN 1 Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, telah terjadi pungutan terhadap Wali murid.
Meledaknya informasi ini setelah pihak Komite sekolah SMAN 1 Tenggarang, menggelar pertemuan dengan Wali murid.
Al hasil, SMAN 1 Tenggarang akan menyelenggarakan kegiatan yang menurut informasi, bahwa kegiatan tersebut tidak tercover oleh dana BOS. Sehingga terjadi kesepakatan antara Komite Sekolah dengan Wali murid untuk menarik Sumbangan.
Priyanto selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Tenggarang, membenarkan adanya sumbangan tersebut.
“Itu sumbangan suka rela,” terangnya kepada Obor Rakyat, Senin (26/5/2025).
“Menyumbang, Alhamdulillah. Tidak menyumbang pun tidak apa apa,” tambah Priyanto.
Kendati demikian, sumbangan suka rela itu menjadi sorotan publik dan menuai pro dan kontra dikalangan aktivis di Bondowoso.
Dihimpun dari beberapa narasumber menyayangkan adanya kegiatan tersebut.
“Jika sekolah tidak punya anggaran lebih, jangan membuat kegiatan di luar anggaran BOS,” ciutnya.
Apapun alasannya, jika minta sumbangan kepada Wali murid, itu merupakan Pungutan liar (Pungli).
“Itu Pungli yang bertopeng sumbangan,” ringkasnya. (*)