Diduga Buang Limbah Sembarangan, PT Pabrik Es Pematang Didesak Bertanggung Jawab

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kota Pematang Siantar. PT Pabrik Es Pematang menjadi sorotan publik setelah dituding membuang limbah secara sembarangan di sekitar permukiman warga. Aksi ini dinilai merugikan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
tokoh masyarakat saat menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses perizinan operasional.

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kota Pematang Siantar. PT Pabrik Es Pematang menjadi sorotan publik setelah dituding membuang limbah secara sembarangan di sekitar permukiman warga. Aksi ini dinilai merugikan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Salah seorang tokoh pemuda, Roresky, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses perizinan operasional.

“Saya sebagai warga dan masih terdaftar dalam kartu keluarga di Pematang sangat sedih. Dari investigasi dan keluhan warga Kelurahan Pematang Simalungun, dugaan pembuangan limbah ini sangat meresahkan. Kami tidak tahu apakah PT Pabrik Es ini sudah mengantongi izin atau belum,” ujar Roresky kepada media, Minggu (7/9/2025).

Roresky juga menyebut bahwa pihak perusahaan terkesan “kebal hukum” karena tetap beroperasi meskipun ada penolakan dan keresahan dari warga.

“Pabrik ini diduga nekat beroperasi tanpa melibatkan masyarakat. Limbah dibuang sembarangan, dekat pemukiman warga. Ini seakan-akan hukum tidak berlaku bagi mereka,” tambahnya dengan nada geram.

tokoh masyarakat saat menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses perizinan operasional.
Baca Juga :  Profesionalitas dan Kecepatan Respons Polsek Tanah Jawa Tangani Kasus Penemuan Mayat di Simalungun

Aktivis Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Desakan keras juga datang dari Jhon, seorang aktivis lingkungan Kota Pematang Siantar. Ia meminta Dinas Perkim LH, Wali Kota, serta Ketua DPRD Kota Pematang Siantar agar tidak menutup mata atas dugaan pencemaran yang terjadi.

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Kami minta pemerintah daerah segera turun tangan dan menindak tegas pihak perusahaan,” kata Jhon.

Jhon menegaskan bahwa dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga memberi ultimatum agar pemerintah segera memberikan klarifikasi dalam waktu 1×24 jam setelah berita ini dirilis.

“Jika tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi dan membuat pengaduan resmi ke pihak berwenang. Hak rakyat, khususnya warga yang terdampak, harus diperjuangkan,” tegas Jhon.

Warga Minta Kepastian dan Perlindungan Lingkungan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pabrik Es Pematang maupun instansi terkait. Warga sekitar berharap agar ada transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini, demi menjaga kesehatan lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat. (*)

 

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *