Fraksi PKB Soroti Efisiensi Anggaran dan Reformasi Tata Kelola BUMD dalam Pandangan Umum Raperda Bondowoso 2026

Bondowoso, Obor Rakyat – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang tengah dibahas, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ijen.
Pandangan Umum yang disampaikan Juru bicara Fraksi PKB, Zaki Imron Humaidi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang tengah dibahas, yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ijen.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Zaki Imron Humaidi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso pada Selasa (11/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, perwakilan partai politik dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat.

Fokus pada Efisiensi dan Kinerja Anggaran Publik

Dalam pandangannya, Zaki menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan harus berpijak pada semangat pelayanan publik, bukan sekadar rutinitas birokratis. Fraksi PKB menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), yang berdampak signifikan pada kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Mantapkan Langkah Jadikan Cermee Pusat Lumbung Ternak Jawa Timur

“Dalam situasi fiskal yang menurun, efisiensi bukan hanya soal penghematan, tetapi juga keberanian menata ulang prioritas program agar langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Zaki.

Fraksi PKB juga mempertanyakan penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp327,7 miliar dalam KUA-PPAS menjadi Rp300,2 miliar pada RAPBD 2026. Menurut fraksi, hal ini perlu dijelaskan secara transparan karena PAD merupakan indikator penting kemandirian daerah.

“Mengapa target PAD justru diturunkan? Mohon penjelasan dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Fraksi meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang potensi pajak dan retribusi daerah, serta mengoptimalkan pengelolaan aset yang belum tergarap secara maksimal.

Kritik terhadap Kinerja OPD dan Pengelolaan Program

Selain isu fiskal, Fraksi PKB juga menyoroti keterlambatan pelaksanaan program tahun anggaran 2025, yang dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pembangunan daerah. Zaki meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperbaiki sistem perencanaan dan pelaporan guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun.

Dalam bidang kesehatan, Fraksi PKB menilai pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) masih terkendala sinkronisasi data antara Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan.

“Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar masyarakat tidak dirugikan oleh masalah data. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan meskipun administrasi belum sempurna,” ujarnya.

Dorong Reformasi Tata Kelola BUMD

Menyoroti Raperda tentang Perumda Air Minum Tirta Ijen, Fraksi PKB menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini tidak boleh berhenti pada formalitas administratif semata.

“Ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola BUMD di Bondowoso,” kata Zaki.

Fraksi menilai, Pemkab Bondowoso terlambat menyesuaikan regulasi PDAM dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Oleh karena itu, F-PKB meminta agar penyusunan Raperda ini juga disertai perbaikan sistem manajerial, transparansi keuangan, dan akuntabilitas kinerja sesuai prinsip good corporate governance.

Selain itu, Fraksi PKB menyoroti kejelasan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) serta dasar penetapan modal dasar Perumda Tirta Ijen yang tercatat sebesar Rp44 miliar, namun baru disetor Rp22 miliar.

“Hal tersebut harus disertai kajian rasional dan laporan keuangan yang terbuka untuk publik,” tambahnya.

Seruan untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB mengajak seluruh elemen pemerintahan menjadikan pembahasan Raperda APBD 2026 dan Perumda Tirta Ijen sebagai refleksi bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik.

“Tanamkan dalam diri kita bahwa pejabat publik adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa atas mereka,” pungkas Zaki yang disambut tepuk tangan para anggota dewan. (*)

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *