
Polisi Amankan Paket Sabu 0,38 Gram di Nagori Kasindir
Simalungun, Obor Rakyat — Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Polres Simalungun. Personel Polsek Jorlang Hataran berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Jumat malam (15/5/2026).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya yang mengendarai sepeda motor melarikan diri.
Terduga pelaku diketahui bernama Erik Simanjuntak (27), warga Kampung Panuei, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Nagori Kasindir kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Suit Purba, Minggu (17/5/2026).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,38 gram serta satu buah mancis dari kantong celana terduga pelaku.
*Polisi Dalami Asal Barang Haram*
Berdasarkan hasil interogasi awal, Erik mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di kawasan Bangsal, Jalan Dr. Wahidin, Kota Pematangsiantar dengan harga Rp100 ribu per paket.
Ia juga mengaku narkotika itu rencananya akan dipakai sendiri dan sebagian dijual kembali. Pengakuan tersebut kini masih didalami petugas untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Komitmen memberantas narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jorlang Hataran sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi